Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sarangan–Plaosan, tepat di depan masjid yang berada di Dukuh Ngwolo, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor yang bertabrakan dari arah berlawanan dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, menjelaskan bahwa kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 6190 OAT yang dikendarai Yoan Putra Prayogi (20), warga Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, berboncengan dengan Mochamad Hendy Saputra (20), warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Kendaraan lainnya adalah sepeda motor Honda Revo nomor polisi AE 4485 QU yang dikendarai Sigit (40), warga Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, berboncengan dengan Stn (69), seorang petani asal desa setempat.
Berdasarkan hasil olah TKP, peristiwa bermula ketika Honda Vario yang dikendarai Yoan bergerak dari arah Sarangan menuju Plaosan. Dari arah berlawanan, melaju Honda Revo yang dikendarai Sigit. Setibanya di lokasi, diduga sepeda motor Vario mengalami masalah pada sistem pengereman. Akibatnya, jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga pengendara tidak mampu menghindar, dan tabrakan depan-depan pun tak terelakkan.
Akibat benturan keras tersebut, dua orang mengalami luka ringan, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat. Seluruh korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau pengendara selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, terutama fungsi pengereman, demi keselamatan bersama,” kata Iptu Sulanjar. [fiq/beq]






