Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang pada Minggu (15/2/2026).
Sebuah sepeda motor Honda Beat nomor polisi S-5283-NCA yang dikendarai oleh M Yogi Setiawan (22) bersama dua rekannya, Susilo (22) dan Bagus Alaudin (23), warga Dusun Kepiting, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, bertabrakan dengan sepeda motor lain yang dikendarai oleh Maria Ulfa (41), warga Ngaglik, Desa/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Akibat dari peristiwa ini, Maria Ulfa meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara tiga remaja yang berboncengan hanya mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Sumobito untuk menjalani perawatan.
Warga setempat mencurigai bahwa para remaja yang berboncengan tiga orang tersebut berada dalam pengaruh miras (minuman keras). Aroma alkohol tercium dari mulut mereka saat warga berusaha menolong.
“Satu orang meninggal dunia dan tiga luka-luka dalam kecelakaan itu,” ujar Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo, yang membenarkan kejadian tersebut. Unit Lantas Polsek Sumobito telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Yogi Setiawan bergerak dari arah utara menuju selatan. Diduga, pengendara tersebut tidak menjaga jalur dengan baik dan terlalu mengarah ke kanan, sehingga menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
“Kami terus melakukan penyelidikan untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut,” pungkas Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo. [suf]






