Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim memberikan golden ticket bagi Ketua OSIS, Hafidz Quran, kuota khusus ADEM dan siswa SMP-LB pada pelaksanaan PPDB 2023. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek.
“Apa yang dilakukan Jatim ini patut diapresiasi. Karena pendidikan untuk semua elemen. (Kebijakan baru, red) pada prinsipnya dalam PPDB harus objektif, transparansi, dan akuntabel. Sosialisasi pun sudah dilakukan di seluruh wilayah Jatim oleh Dinas Pendidikan,” ujar Pengendali Teknis Irjen Kemdikbudristek Hudi Sulistyo, Senin (10/4/2023).
Hudi menyebut, pihaknya juga memberikan perhatian terkait kebijakan khusus PPDB bagi daerah batasan antar provinsi. Pihaknya memberikan keluwesan bagi provinsi untuk aturan zonasi pada daerah berbatasan.
Di sisi lain, pihaknya juga membuat sejumlah catatan terkait pelaksanaan PPDB. Di antaranya soal mekanisme perubahan zonasi. Sesuai Permendikbud No 1 Tahun 2021, mekanisme perubahan zonasi diserahkan ke otomomi daerah, baik presentase maupun pembagian zonasi setiap kabupaten/kota.
“Di Jatim ini aturannya (prosentase zonasi, red) 50 persen. Ini sudah disesuaikan dengan kondisi daerah di Jawa Timur, yang penting tetap transparansi,” ungkap Hudi.
https://beritajatim.com/pendidikan-kesehatan/ppdb-2023-ada-jalur-khusus-ketua-osis-dan-hafidz-quran/
Namun sebaliknya, jika di Jatim misalnya akan memakai presentase zonasi di bawah 50 persen atau 25 persen, maka daerah harus konsultasi berdasarkan rasionalisme dan jajakan kajian akademis.
Sementara itu, terkait sistem zonasi di daerah perbatasan, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim Alfian Majdi mengatakan tahun ini pihaknya membuat kebijakan dengan meniadakan prosentase zonasi untuk daerah perbatasan antar provinsi.
Sehingga, sekolah yang berada di wilayah perbatasan bisa menerima siswa sesuai jumlah pagu yang dimiliki. Namun, penerimaan akan dilakukan secara offline setelah proses PPDB online tuntas.
Alfian menyebut, misalnya saja di SMAN 1 Kasiman Bojonegoro, jika pagu yang disediakan 300 siswa, namun yang baru terisi melalui sistem PPDB 200 anak, maka sisanya akan dipenuhi dari siswa yang ada di wilayah perbatasan.
https://beritajatim.com/pendidikan-kesehatan/inilah-petunjuk-teknis-ppdb-2023-termasuk-kuota-tiap-jalur/
“SMAN 1 Kasiman ini berada di perbatasan Bojonegoro Jawa Timur dan Blora Jawa Tengah. Sekolah ini sangat dekat dengan wilayah Cepu. Di mana siswa hanya cukup berjalan 5 menit untuk sampai sekolah. Nah, ini yang kami akomodir, untuk mendaftar PPDB di Jatim tapi secara offline lewat jalur zonasi karena memang sangat dekat,” jelasnya.
Alfian menambahkan, dihapusnya kuota wilayah perbatasan antar provinsi karena kebutuhan yang lebih tingi untuk pemenuhan pagu di sekolah-sekolah perbatasan. Ia mengakui jika anak-anak Jawa Tengah masyoritas bersekolah di Jatim.
“Jika dibatasi prosentase hanya 2,5 sampai 3 persen saja siswa yang masuk. Nah, ini kan sangat disayangkan. Apalagi jumlah pagu yang terpenuhi tidak sampai 50 persen di sekolah itu. Karenanya kita tiadakan kuota ini,” tandas Alfian. [ipl/but]






