Surabaya (beritajatim.com) – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok disambut hangat oleh industri tembakau, yang kini tengah menghadapi penurunan produktivitas. Kebijakan ini dinilai strategis untuk melindungi kelangsungan usaha dan ribuan tenaga kerja di sektor padat karya tersebut.
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gapero), Sulami Bahar, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tanpa kenaikan cukai. Menurutnya, langkah ini memberikan angin segar di tengah kondisi industri yang sedang lesu.
“Kami sangat mendukung kebijakan karena sekarang produktivitas sedang menurun. Kebijakan ini akan secara langsung melindungi buruh-buruh rokok,” ujar Sulami.
Dampak kebijakan ini dirasakan pula oleh sektor hulu, yakni petani tembakau. Sulami Bahar menjelaskan kekhawatiran petani yang biasanya timbul jika terjadi penurunan produksi pabrikan. Penurunan produksi otomatis akan mengurangi daya serap tembakau dari petani.
“Dengan kebijakan ini, harapannya petani tembakau bisa terserap [hasil panennya] secara maksimal. Ini adalah upaya untuk memastikan mata rantai ekonomi tembakau tetap berjalan,” tambahnya.
Terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri, Sulami mengklarifikasi bahwa yang terjadi di beberapa perusahaan besar adalah pensiun reguler, bukan PHK massal. Isu PHK sering dikaitkan dengan kondisi industri yang menurun. Sulami menekankan bahwa industri berupaya keras menghindari PHK, meskipun terjadi penurunan volume produksi di golongan I sebesar 20 hingga 35 persen.
“Untuk menghindari PHK, kami mengurangi jumlah jam kerja. Untungnya Pak Purbaya memiliki wacana yang mendukung. Kami selama ini berupaya tidak ada PHK,” jelas Sulami.
Selain menjaga kelangsungan industri legal, konsep sentralisasi yang diwacanakan pemerintah diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran rokok ilegal di pasaran, yang selama ini merugikan negara dan industri legal.[rea]






