Sampang (beritajatim.com) – Sidang terhadap terdakwa MFT seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Sampang, Madura. Kasus pelecehan seksual terhadap guru perempuan dan wali murid memasuki agenda pamangilan para saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Suharto mengatakan, sidang yang digelar Selasa (30/4/2024), agendanya pemeriksaan saksi-saksi.
“Ada empat orang saksi yang hadir, diantaranya inisial HL, HT, HS dan ST,” terangnya.
Suharto mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena proses sidang masih berjalan.
“Masih ada sidang berikutnya, jadi kami tetap menunggu proses persidangan selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, HL saksi sekaligus korban pelecehan menegaskan jika kehadirannya dalam sidang, untuk memberikan keterangan terhadap hakim apa yang menimpa kepada dirinya.
Bahkan, keterangan yang ia sampaikan dalam persidangan tersebut juga sama saat dirinya melaporkan dugaan pelecehan oknum Kepsek itu kepada polisi.
“Keterangan yang saya sampaikan kepada hakim, adalah kejadian yang sebenar benarnya. Kami sebagai perempuan tidak rela jika dilecehkan. Tidak hanya itu, kami juga minta kepada hakim agar terdakwa dihukum seberat beratnya sesuai dengan perbuatanya,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat orang perempuan dua di antaranya guru dan dua wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Madulang 2, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, melaporkan oknum Kepsek setempat lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan.
“Karna kami sering dilecehkan baik dengan perbuatan ataupun perkataan, maka kami bawa kasus ini ke ranah hukum untuk diproses,” kata HL salah satu guru sekaligus korban pelecehan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang, Rabu (6/11/2023).
Ia menambahkan, kejadian pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkungan guru sekolah, juga ada korban lainya yakni wali murid SDN Madulang.
“Selain guru ada juga wali murid yang menjadi korban dengan mencoba melihat payudara ibu-ibu saat ambil rapor beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Upaya untuk memberikan efek jera terhadap terlapor sebenarnya telah dilakukan guru setempat dengan mengadu ke Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, tak kunjung ditangapi oleh terlapor.
“Kami terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi, karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama menimpa murid,” pungkasnya. [sar/ian]






