Ngawi (beritajatim.com) – Polres Ngawi bersama Satgas Pangan Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Besar Ngawi untuk mengecek ketersediaan bahan pokok penting (bapokting), termasuk minyak goreng merk MinyaKita.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap stabil, sekaligus memverifikasi volume kemasan MinyaKita.
“Sidak ini, selain memastikan tersedianya kebutuhan bahan pokok, juga untuk cek adanya minyak merk MinyaKita dalam bentuk kemasan maupun botol volume 1 Liter, yang tidak sesuai takaran,” ujarnya pada Kamis (13/3/2025).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian volume pada kemasan MinyaKita yang beredar di pasaran. Beberapa produk minyak goreng kemasan 1 liter ternyata memiliki volume kurang dari yang tertera pada label.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sampel dari tiga jenis kemasan berbeda, yaitu pouch, botol kotak, dan botol bundar dari tiga perusahaan berbeda. Hasil tera menunjukkan adanya kekurangan volume pada ketiga sampel tersebut dengan selisih 35 ml, 40 ml, dan 50 ml dari takaran yang seharusnya.
“Setelah dicek, ternyata ditemukan kekurangan volume isi dari kemasan MinyaKita yang seharusnya 1 Liter,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, mengungkapkan bahwa Kabupaten Ngawi mayoritas hanya berperan sebagai pengecer. Oleh karena itu, hasil temuan ini akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tindak lanjut lebih lanjut.
“Untuk sanksinya nanti kita serahkan ke pemerintah pusat,” katanya.
Selain masalah volume, harga MinyaKita di pasaran juga terpantau lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter. Di pasaran, harga minyak goreng tersebut dijual dengan kisaran Rp 17.500 hingga Rp 18.000 per liter.
Kapolres Ngawi berharap tidak ada pihak yang melakukan praktik penimbunan atau menaikkan harga bahan pokok secara tidak wajar, terutama di bulan Ramadan 1446 H ini. [fiq/ian]






