Malang (beritajatim.com) – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengunjungi korban kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (1/6/2023) siang ini.
Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang, Ujik Putu Kholis, Kapolres memastikan kondisi kesehatan dua anak yang dianiaya ibu kandung dan pria kumpul kebonya, sehat dan bisa menjalani hidup dengan baik. Sejumlah bantuan pun diberikan langsung Kapolres Malang terhadap dua korban yang kini tinggal bersama ayah kandungnya, Asrul Firmansyah.
“Kami bersama ketua Bhayangkari Cabang Malang, dan pejabat utama Polres, kami berkesempatan datang menjenguk serta melihat kondisi korban kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Singosari,” kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.
Menurut Kholis, kunjungan siang hari ini merupakan salah satu bentuk pendampingan psikologis terhadap korban yang masih berstatus anak dibawah umur.
Tujuan pendampingan, lanjut Kholis, untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban saat ini dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis anak. Saat bertemu dengan kedua korban, kondisinya sudah lebih baik dan ceria serta mudah berinteraksi dengan orang lain.
Ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang, Ujik Putu Kholis berupaya membangun komunikasi dengan berinteraksi serta bermain bersama kedua korban. Sejumlah mainan dan bingkisan makanan yang dibawanya, sukses membuat senyum kedua anak mengembang.
Selain bingkisan, rombongan kepolisian beserta Bhayangkari juga memberikan peralatan sekolah dan sepatu kepada korban serta santunan kepada keluarga.
“Kita berupaya memulihkan perasaan trauma yang dialami oleh anak korban kekerasan dengan pendekatan psikologi yang membuat anak merasa nyaman, berada dalam situasi social, serta memupuk kembali minat dan semangatnya,” tegas Kholis.
Kholis menuturkan, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak tersebut sudah ditangani oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Malang. Pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban serta seorang teman prianya sudah dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan.
Kholis menyebut, pihaknya akan bekerja dengan profesional menyelesaikan kasus tersebut dengan harapan tidak ada lagi kejadian tindak pidana kekerasan terhadap anak di wilayahnya.
“Kasusnya masih berproses, sudah naik ke penyidikan dan sudah dilakukan penahanan. Harapannya dengan proses hukum yang telah berjalan, akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa jangan sampai terulang,” beber Kholis.
Sementara itu, Asrul Firmasnyah, ayah kandung korban, mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kapolres Malang dan jajaran yang telah berkunjung untuk menjenguk kedua putranya. Ia berharap pendampingan psikologis dan bantuan yang diberikan dapat mengobati rasa trauma yang dialami oleh anak-anaknya.
BACA JUGA:
Kapolres Malang Bantu Mesin Jenset ke Penyandang Disabilitas
“Terimakasih kepada bapak Kapolres beserta jajarannya, semoga apa yang diberikan menjadikan pahala tersendiri, serta anak kami dapat segera pulih dari rasa trauma dan bisa kembali ceria lagi,” kata Asrul.
Seperti diketahui sebelumnya, AS dan AE merupakan korban kekerasan yang ironisnya dilakukan oleh Rani Wahyuni (33) ibu kandungnya dan Roni Bagus Kurniawan (37) teman prianya. Kedua anak tersebut kerap mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disundut menggunakan rokok yang menyala pada kedua tangan dan kakinya sesuai Asrul dan Rani, bercerai pada Oktober tahun 2022 lalu. (yog/kun)






