Jember (beritajatim.com) – Hafidi, Ketua Komisi D DPRD Jember, memarahi perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, karena tidak menyerahkan data jauh-jauh hari sebelum rapat kerja digelar di parlemen.
Rapat kerja Komisi D dengan BPJS Kesehatan seharusnya diselenggarakan Selasa (31/1/2023) kemarin. Dalam rapat sebelumnya, sudah ada kesepakatan BPJS Kesehatan menyerahkan data untuk dipelajari Komisi D sebagai bahan rapat. Namun data justru dibawa untuk dipresentasikan saat rapat kemarin dan bukan diserahkan beberapa hari sebelumnya untuk dipelajari
Ini membuat Hafidi kecewa berat. Apalagi ternyata perwakilan BPJS Kesehatan yang hadir kemarin tidak sama dengan rapat sebelumnya. “Rapat sebelumnya sudah iya (setuju), tapi (data) belum disetor. Hasil keputusan rapatnya bagaimana? Ini urusan orang mumet. Kami ini serius, bukan rapat RW. Kemarin kami sudah minta datanya. Nanti kalau orang Jember tidak bayar (iuran) BPJS, Anda pusing,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-jember”]
Hafidi meminta agar perwakilan BPJS Kesehatan Jember yang hadir dalam rapat dengan Komisi D tidak berubah. “Kalau begini (berubah-ubah), kami kan dibuat main-main. Kalau rapatnya dilaksanakan tahun 2024, masa datanya baru disampaikan pada tahun 2024. Jangam begitu. Sehingga kami ada waktu untuk telaah (data). Monggo yang serius. Keputusan rapat mari dihargai bareng. Sampeyan sudah diundang, kita hargai. Tapi malah seperti ini,” katanya.
Akhirnya disepakati rapat Komisi D dengan BPJS Kesehatan Jember ditunda. Apalagi pimpinan BPJS Kesehatan Jember tak hadir. “Ada beberapa kebijakan yang ingij kita bahas dan ada MOU dengan pemerintah daerah yang kita tunggu. Jadi kita jadwal ulang, kita agendakan pekan depan. Tapi datanya dikirim dulu,” kata Ardi Pujo Prabowo, anggota Komisi D.
Hafidi minta agar data yang dibutuhkan sebagai bahan rapat segera dikirim. “Ada duit kami (APBD Jember) yang harus diselesaikan. MOU harus jelas, kami ingin tahu. Kami minta Kepala BPJS Kesehatan bisa hadir. Waktunya terserah BPJS Kesehatan,” katanya.
Dalam rapat sebelumnya, Kamis (12/1/2023), tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada tiga rumah sakit daerah menjadi sorotan Komisi D DPRD Kabupaten Jember. Berdasarkan penjelasan dari pimpinan tiga rumah sakit, BPJS Kesehatan menunggak pembayaran sebesar Rp 208,153 juta kepada RS dr. Soebandi dan Rp 278,193 juta kepada RS Balung. Sementara BPJS Kesehatan menyatakan tak ada keterlambatan pembayaran ke rumah sakit. [wir/kun]






