Surabaya (beritajatim.com) – Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menegaskan, penukaran uang di ruang tunggu penumpang Stasiun Gubeng Surabaya khusus untuk penumpang bertiket. Sehingga bagi masyarakat yang tidak memiliki tiket perjalanan KA, maka tidak dapat menukarkan uang baru di fasilitas tersebut.
Luqman menjelaskan, Bank Indonesia memang menyasar penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Kebijakan ini diberlakukan BI untuk memantau program tersebut tepat sasaran atau tidak.
“Untuk terima uang baru ini sasarannya dari Bank Indonesia memang buat penumpang dan untuk membuktikan bahwa sasaran mereka tepat dan itu syarat yang diberikan oleh Bank Indonesia,” ungkap Luqman saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).
Saat beritajatim.com menjumpai salah satu petugas keamanan Stasiun Gubeng Surabaya, penukaran uang di Stasiun Gubeng Surabaya hanya dibuka pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB hanya hari ini.
Sementara itu, Samsul Arif, warga Pacar Keling Surabaya terpaksa harus balik kucing setelah mendapatkan informasi bahwa tempat penukaran uang lebaran di Stasiun Gubeng Surabaya sudah tutup pada Selasa, (2/4/2024) siang.
Menurut Arif, ia sempat bertanya kepada security untuk tempat penukaran uang. Security jika penukaran uang itu terdapat di ruang tunggu dan hanya para penumpang yang memiliki tiket kereta api yang bisa menukarkan uang baru dari BI.
“Saya ke sini disuruh ibu saya karena ada informasi bisa tukar, tapi waktu ke sini sudah tutup dan katanya untuk penumpang yang punya tiket yang bisa tukar,”ungkap Arif saat ditemui di Stasiun Gubeng.

Sebelumnya viral di media sosial, masyarakat Surabaya kecewa dengan aturan mendadak penukaran tiket kereta api yang hanya di berlakukan di Stasiun Gubeng Surabaya. Masyarakat berpikir jika penukaran di Stasiun ini pemberlakuannya sama dengan di tempat lain.
Jika meruntut dari persyaratan yang diberikan oleh Bank Indonesia, Pemesanan Melalui aplikasi Pintar dan Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan dan klik “Lanjukan”
Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4 juta.
Di mana kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang baru.
Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran Input data pemesan pada website PINTAR dan klik “Lanjutkan”, Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).

Bahkan dalam persyarakatannya penukaran Oleh Masyarakat hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera bukti pemesanan.
Dengan wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code. yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:
Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan. [way/beq]






