Bojonegoro (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Dalam dua hari terakhir, KAI Daop 8 telah menutup lima perlintasan sebidang liar di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, total 25 perlintasan liar telah berhasil ditutup di berbagai wilayah operasional Daop 8, termasuk di Pasuruan, Blitar, Lamongan, Sidoarjo, Gresik, dan Kota Surabaya.
Terbaru, penutupan perlintasan liar di Kabupaten Bojonegoro yakni di KM 96+1/2 antara Stasiun Tobo dan Stasiun Cepu. “Perlintasan sebidang tanpa izin adalah titik rawan kecelakaan,” jelas Luqman, Minggu (20/7/2025).
Langkah tersebut, menurut Luqman, bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dan menjaga kelancaran perjalanan kereta api. Selain itu juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk menciptakan jalur kereta api yang aman, andal, dan bebas dari potensi kecelakaan.
Penutupan perlintasan liar, dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat. KAI Daop 8 mengedepankan pendekatan humanis, seperti sosialisasi langsung kepada warga, pemasangan spanduk imbauan, dan komunikasi aktif untuk mencegah perlintasan liar dibuka kembali.
“Ini bukan soal membatasi mobilitas warga, melainkan langkah nyata melindungi keselamatan jiwa,” tegas Luqman.
Program penutupan akan terus dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun. Sepanjang 2025 ini, sudah ada 25 perlintasan liar yang ditutup. Selain menutup perlintasan liar, KAI juga aktif meningkatkan fasilitas di perlintasan resmi dan melakukan edukasi keselamatan di kawasan terdampak.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan perlintasan resmi yang sudah disediakan. Jangan membuka perlintasan liar karena itu sangat berbahaya,” imbaunya.
Langkah penutupan perlintasan liar ini menjadi bagian dari transformasi keselamatan yang diusung KAI. Perlintasan liar sering kali menjadi pemicu kecelakaan tragis, sehingga penertibannya menjadi langkah strategis jangka panjang.
KAI Daop 8 Surabaya berharap masyarakat terus mendukung langkah ini demi mewujudkan sistem transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan bebas risiko kecelakaan. “Menutup perlintasan liar berarti menyelamatkan generasi bangsa dari risiko bahaya di rel kereta api,” pungkas Luqman. [lus/aje]






