Jember (beritajatim.com) – Jalan di lima titik jalur perlintasan langsung (JPL) di wilayah PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember. perlu diperbaiki segera. Saat ini PT KAI Daop 9 dan Dinas Perhubungan setempat tengah menginventarisasi kondisi seluruh jalan JPL yang ada.
JPL atau Jalur Perlintasan Langsung merujuk pada perpotongan antara jalan raya atau jalan setapak dengan rel kereta api pada bidang yang sama.
Lima JPL yang perlu diperbaiki adalah JPL 78B Randuagung-Jatiroto, JPL 79B Jatiroto-Tegal, JPL 88 Jatiroto-Tanggul, JPL 125 Pecoro Rambipuji, JPL 30 di Garahan Jember. “Yang Pecoro dan Garahan sudah ada tindakan,” kata Cahyo Widiantoro, Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Kamis (10/7/2025).
Sisa JPL yang perlu diperbaiki, menurut Cahyo, akan ditindaklanjuti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang berada di bawah bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kalau bicara kewenangan perbaikan jalan, sudah ada aturan yang berlaku di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018. Untuk perbaikan aspal jalan di perlintasan sebidang dilakukan penyelenggara jalan sesuai kelas jalannya,” kata Cahyo.
Sementara itu PT KAI merawat jalur rel. “Manakala KAI membongkar aspalnya, wajib mengembalikan. Memang di track record tahun 2025, memang belum pernah ada perbaikan geometri, sehingga kewenangan dikembalikan lagi di penyelenggara jalan sesuai kelas jalannya,” kata Cahyo.
Kendati demikian, Cahyo menyadari perlunya PT KAI Daip 9 bersinergi dengan instansi lain yang memiliki keterkaitan. “Kemarin di JPL 125 sudah ditindaklanjuti Pemkab Jember. JPL 30 di Garahan sudah ditindaklanjuti kemarin oleh BPJN,” katanya.
PT KAI Daop 9 juga mendampingi perbaikan. “Karena di situ lintasnya lengkung. Jadi memang secara teknis, aspal tidak boleh menyentuh jalur kereta api. Kami berkolaborasi dengan BPJN dan Dinas Perhubungan,” kata Cahyo.
PT KAI Daop 9, menurut Cahyo, juga siap melakukan perbaikan sementara. “Paralel dinas terkait melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab sesuai ketentuan,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Gatot Triyono bersyukur terjalinnya kolaborasi sejumlah pihak. “Ini bentuk tanggung jawab kita terhadap masyarakat. Keluhan langsung maupun dari kanal Wadul Gus’e, kita tindaklanjuti,” katanya. [wir]






