Lamongan (beritajatim.com) – Sejumlah aktivis dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lamongan menuntut pemerintah untuk segera memperhatikan keluhan petani. Tuntutan dilontarkan dalam rangka merespon kenaikan harga pupuk non subsidi di awal tahun 2022.
Wakil Dewan Penasehat KAHMI Lamongan, Muchlisin Amar menyampaikan, keputusan pemerintah untuk menaikkan pupuk non subsidi yang mencapai 100 persen ini bakal membebani petani di Lamongan.
Tak hanya soal kenaikan pupuk, Muchlisin menyoroti, beban para petani juga akan semakin parah lantaran munculnya kelangkaan pupuk yang juga mencekik nasibnya, utamanya bagi petani tambak yang berada di Lamongan.
“Jangan biarkan petani menjerit,” kata Muchlisin, di sela sela acara diskusi bertajuk Peran KAHMI dalam Pemulihan Ekonomi Kabupaten Lamongan di Tengah Pandemi Covid-19, Minggu (16/1/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”pupuk”]
Ditambahkan oleh Muchlisin, bahwa petani tambak yang tak memiliki hak pupuk subsidi merupakan pihak yang paling merasakan imbas dari pemberlakuan kenaikan pupuk non subsidi tersebut. Padahal, lanjutnya, di Lamongan ini jumlahnya sangat banyak.
Oleh sebab itu, Muchlisin meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Lamongan untuk tak melupakan nasib petani yang harus menanggung beban kenaikan pupuk non subsidi yang mencapai 100 persen tersebut.
Lebih, pihaknya juga meminta kepada DPRD dan Pemkab Lamongan untuk bersama-sama mendorong Pemerintah Pusat agar menaikkan subsidi pupuk dua kali lipat, demi meringankan beban para petani.
“Ingat petani Lamongan merupakan bagian dari poros utama penjaga ketahanan pangan Indonesia,” terangnya.
Tak cukup itu, Muchlisin bahkan mendesak kepada pemerintah untuk benar-benar memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Pihaknya khawatir, pupuk subsidi akan menghilang atau langka di pasaraan saat harga pupuk non subsidi meroket signifikan.
“KAHMI mendesak pemerintah untuk memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi aman, guna meringankan beban petani yang terdampak tingginya harga pupuk non subsidi,” tandasnya.
Diketahui, tren kenaikan harga pupuk nonsubsidi telah berlangsung sejak Oktober 2021. Beberapa laporan mengungkapkan, harga pupuk mencapai Rp 265 ribu sampai Rp 280 ribu per karungnya, yang berisi 50 kilogram (kg) pupuk Urea.
Kemudian pada Oktober hingga November 2021 lalu, harga pupuk melambung menjadi Rp 380 ribu per karung. Lalu Desember 2021 mencapai Rp 480 ribu hingga Rp 500 ribu. Belum lagi di luar Jawa yang harganya mencapai Rp 600 ribu. [riq/but]






