Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Kadindik Jatim) Aries Agung Paewai meminta guru Pendidikan Luar Biasa (PLB) agar menguasai setidaknya 5 kompetensi untuk meningkatkan pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Aries menilai, ABK memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Sehingga, hal itu menuntut agar para guru di sekolah luar biasa (SLB) harus memiliki kreatifitas tinggi dalam memberikan layanan pendidikan.
“Kompetensi bagi guru ABK sangat dibutuhkan untuk mengasah keterampilan siswa agar tidak tertinggal dengan siswa reguler lainnya,” ujar Aries, ditulis Selasa (26/3/2024).
Adapun sejumlah upaya peningkatan kompetensi guru dalam melayani siswa berkebutuhan khusus antara lain educational competence. Yakni kompetensi pembelajaran yang berbasis internet sebagai basic skill.
Kedua, competence for technological commercialization. Di sini, guru harus memiliki kompetensi yang akan membawa peserta didik memiliki sikap entrepreneurship dengan teknologi atas hasil karya inovasi peserta didik.
“Kemudian, ada competence in globalization yaitu guru tidak gagap terhadap berbagai budaya dan mampu menyelesaikan persoalan pendidikan,” sebut dia.
Berikutnya, ada
competence in future strategies. Artinya, kompetensi untuk memprediksi dengan tepat apa yang akan terjadi di masa depan dan mengambil langkah strategis dengan cara joint-lecture, joint-research, joint-resources, staff mobility, dan rotasi.
Terakhir, conselor competence, yaitu kompetensi guru untuk memahami masalah ke depan peserta didik bukan hanya kesulitan memahami bahan ajar, tapi juga terkait masalah psikologis akibat perkembangan zaman.
Aries menyebut, pemerintah melalui BSNP (Badan Standart Nasional Pendidikan) telah menetapkan standart guru PLB yang memuat harus memahami perkembangan peserta didik secara umum.
Selanjutnya, pemahaman tentang karakteristik anak berkebutuhan khusus, menguasai metode pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus serta menguasai keahlian secara khusus dl bidang kekhususan.
“Seperti brailer, orientasi, mobilitas, bina persepsi, bina buri, bina bicara, bina diri, bina gerak, dan modifikasi perilaku,” tandasnya.
Sebagai informasi, Senin (25/3) kemarin, Dindik Jatim telah menggelar Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus Berdasarkan Ketunaan (guru pendamping khusus) bagi 100 guru PLB di Hotel Montana Dua Kota Malang. Agenda ini bertujuan agar dapat mendukung pola pembelajaran siswa ABK. [ipl/ian]






