Bojonegoro (beritajatim.com) – Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen oleh pemerintah mendapat respon dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bojonegoro.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bojonegoro Gatot Rianto Eko Prabowo menilai kenaikan PPN yang rencana diterapkan per 1 Januari 2025 ini sangat memberatkan pengusaha kelas kecil dan menengah.
“Kami berharap pemerintah meninjau kembali atau menunda kenaikan PPN 12 persen karena kondisi dunia usaha sedang terpuruk,” ujarnya, Senin (30/12/2024).
Pria yang akrab disapa GT itu menambahkan, para pengusaha yang ada di Kabupaten Bojonegoro yang notabene masih kelas kecil dan menengah, masih banyak yang belum begitu paham secara pasti kenaikan PPN.
“Sebelum menetapkan kenaikan PPN ini sebaiknya pemerintah memberikan sosialisasi dulu, terutama ke para pengusaha. Banyak dari kami yang belum paham secara rinci terkait kenaikan pajak ini,” ungkapnya.
Selain itu, dia khawatir, kenaikan PPN 12 persen dapat memberatkan para pengusaha maupun investor baik yang sudah ada di Kabupaten Bojonegoro maupun yang akan masuk di Kabupaten Bojonegoro.
“Dunia usaha di 2024 ini sedang lesu, jangan sampai dengan naiknya PPN 12 persen ini membebani kami para pengusaha, karena akan berdampak pada pengurangan pekerja,” tambah Gatot.
Gatot berharap agar pemerintah meninjau kembali atau menunda rencana kenaikan PPN 12 persen. Penundaan bisa dilakukan hingga pengusaha di Kabupaten Bojonegoro berkembang terlebih dahulu.
“Tahun ini kondisi kami sedang berat. Kesiapan mereka (pengusaha) untuk penerapan PPN 12 persen ini sangat memberatkan,” pungkasnya. [lus/but]






