Surabaya (beritajatim.com) – Kader muda Partai NasDem Surabaya, Taufiq MS, menilai penataan daerah pemilihan (dapil) DPRD Surabaya menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda seiring perkembangan jumlah penduduk dan wilayah Kota Pahlawan. Menurutnya, pembagian lima dapil yang digunakan saat ini sudah tidak lagi ideal untuk mengakomodasi kebutuhan representasi masyarakat menjelang Pemilu 2029.
“Pemekaran dapil jangan dipandang sebagai kepentingan politik jangka pendek, tetapi sebagai kebutuhan demokrasi. Kota yang terus berkembang harus diikuti dengan sistem representasi yang mampu menghadirkan pelayanan politik yang lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Taufiq, yang juga menjabat Wakil Sekretaris DPD Partai NasDem Surabaya, Rabu (8/7/2026).
Taufiq mengatakan Surabaya sebagai kota metropolitan mengalami perkembangan yang cukup pesat, baik dari sisi jumlah penduduk maupun dinamika sosial dan ekonomi. Dengan 31 kecamatan yang harus dilayani, menurut dia, penataan dapil menjadi langkah penting agar setiap anggota DPRD memiliki wilayah representasi yang lebih proporsional.
“Semakin luas wilayah dan semakin besar jumlah konstituen yang harus dilayani, tentu semakin berat pula beban wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat. Karena itu, penataan dapil menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi lokal,” katanya.
Ketua Ikatan Alumni FISIP UIN Sunan Ampel (UINSA) itu menegaskan penambahan dapil harus tetap mengacu pada prinsip kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, kesinambungan wilayah, dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Dia berharap seluruh proses kajian dilakukan secara objektif berdasarkan data kependudukan dan kajian akademik.
“Partisipasi publik menjadi sangat penting. Penataan dapil harus melahirkan representasi yang lebih berkualitas, sehingga masyarakat semakin mudah menyampaikan aspirasi dan anggota DPRD dapat bekerja lebih fokus dalam mengawal pembangunan di wilayahnya,” jelasnya.
Taufiq juga mengapresiasi langkah KPU Kota Surabaya yang mulai membuka ruang diskusi dan menerima masukan dari partai politik, akademisi, serta masyarakat terkait penataan dapil untuk Pemilu 2029. Dia berharap hasil kajian nantinya benar-benar mampu memperkuat kualitas demokrasi lokal.
“Harapan kami sederhana, penataan dapil nantinya benar-benar menghasilkan sistem politik yang lebih representatif, memperkuat hubungan antara masyarakat dengan wakilnya, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Surabaya. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu menghadirkan keterwakilan secara adil bagi seluruh warga,” pungkasnya.[asg/aje]






