Pasuruan (beritajatim.com) – Korps Adhyaksa di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan taji dan komitmen tingginya dalam memberantas segala bentuk penyelewengan anggaran negara. Langkah agresif kali ini diarahkan untuk membongkar praktik kotor di lingkungan instansi yang membidangi urusan pendidikan dasar bagi masyarakat.
Tim penyidik bergerak cepat melakukan pemanggilan saksi-saksi kunci guna mengumpulkan alat bukti yang kuat secara hukum. Penyelidikan intensif ini diharapkan mampu mengembalikan marwah institusi pendidikan agar bersih dari praktik pungutan liar maupun manipulasi anggaran belanja modal.
“Iya benar sudah memeriksa sekitar kurang lebih 20 kepala sekolah, kami memeriksa dari laporan yang masuk ke kami. Pemeriksaan ini terkait dana bantuan sekolah untuk rehab bangunan, dan saat ini kita masih sedang melakukan pul data dan pul bucket,” tegas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangil, Feri Ardianto.
Pihaknya mengonfirmasi bahwa langkah hukum ini diambil setelah korps adhyaksa mengendus adanya indikasi tindak pidana korupsi yang masif pada lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
Dugaan awal dari hasil investigasi internal kejaksaan mengarah pada adanya pemotongan dana bantuan dari pemerintah pusat secara sepihak oleh oknum tertentu. Dana yang seharusnya dialokasikan penuh untuk perbaikan ruang kelas yang rusak parah diduga kuat diselewengkan hingga mengurangi mutu bangunan fisik sekolah.
Proses pemeriksaan terhadap puluhan kepala lembaga pendidikan tersebut berjalan secara maraton di ruang pidana khusus kantor kejaksaan setempat. Petugas teknis kejaksaan juga diterjunkan ke lapangan guna mencocokkan laporan pertanggungjawaban dengan kondisi riil material bangunan di tiap sekolah.
“Untuk srlrngkapnya ditunggu saja kami sedang menjalankan proses pendalaman laporan yang kami terima. Proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen pendukung akan terus kami maksimalkan dalam beberapa pekan ke depan,” tambah Feri.
Pihaknya berjanji akan segera mengumumkan status hukum peningkatan perkara ini ke tahap penyidikan setelah proses sinkronisasi data rampung 100 persen.
Masyarakat dan wali murid mendukung penuh langkah berani kejaksaan dalam mengacak-acak dinas yang terkesan kebal hukum selama beberapa tahun terakhir ini. Transparansi penanganan perkara korupsi sektor pendidikan dinilai menjadi kunci utama dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem birokrasi di Kabupaten Pasuruan.
Melalui penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih ini, Kejari Bangil optimistis dapat menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai miliaran rupiah. Pengawasan terhadap proyek pengadaan fisik di sekolah-sekolah pinggiran ke depan akan diperketat guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa. (ada/but)






