Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diminta memberikan insentif pajak dan retribusi untuk pelaku sektor pariwisata dan usaha mikro kecil menengah untuk tumbuh dan mandiri. Dengan demikian mereka bisa berkembang di tengah keterbatasan ruang fiskal yang berdampak pada berkurangnya belanja modal.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengingatkan tentang belum pastinya kebijakan fiskal pemerintah pusat pada 2027. “Kita juga masih belum mengetahui apakah transfer pusat ke daerah akan sama seperti tahun anggaran sebelumnya atau dikembalikan lagi proporsinya kepada daerah,” katanya, Selasa (7/7/2026).
Jika pemangkasan transfer ke daerah masih dilakukan dan APBD berkurang, maka pemerintah daerah bisa dipastikan akan mengalami tantangan dalam pembangunan infrastruktur maupun pembiayaan layanan dasar.
Dalam situasi ini, untuk menjaga perekonomian tetap tumbuh, Pemerintah Kabupaten Jember harus memberikan ruang kepada usaha masyarakat, terutama sektor pariwisata, untuk berkembang tanpa terbebani kewajiban kepada negara.
“Ke depan sektor pariwisata adalah salah satu hal yang harus kita optimalkan, harus kita genjot pendapatannya, karena sektor pariwisata juga akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi kecil, walaupun hari ini daya beli masyarakat sedang menurun,” kata Candra.
Menurut Candra, sektor pariwisata dan UMKM bertautan. “Pertumbuhan sektor pariwisata akan membawa imbas positif untuk pertumbuhan UMKM di Kabupaten Jember,” katanya.
Komisi B juga mendorong agar UMKM mendapatkan perlundungan dalam persaingan pasar dan Pemkab Jember membantu penyiapan wilayah-wilayah pemasaran.
“Hadi tidak hanya sebatas modal, pelaku UMKM juga diberikan pelatihan soft skill bagaimana memasarkan produknya dengan baik dan memberikan opsi-opsi bahan baku yang bisa menurunkan biaya produksi tanpa mengurangi kualitas,” kata Candra.
Saat ini Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jember tengah memperbarui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Candra berharap situasi saat ini menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan. Apalagi Bupati Muhammad Fawait sudah berkomitmen tidak akan membebani masyarakat untuk mengejar pendapatan asli daerah (PAD). [wir/ian]






