Lamongan (beritajatim.com) – Amsal Sitepu, seorang pelaku ekonomi kreatif sekaligus Ketua DPC Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Karo, Sumatera Utara, yang beberapa waktu lalu sempat viral akibat karyanya dipermasalahkan dan ditahan selama 131 hari.
Datang ke Kabupaten Lamongan sebagai pembicara dalam talkshow bertajuk “Di Balik Kasus yang Menghebohkan, Ketika Karya Menjadi Perkara” di Padelibre, Selasa (7/7/2026).
Kehadiran Amsal di Lamongan bertujuan untuk menjaring aspirasi para pelaku ekonomi kreatif terkait kebijakan, ide, dan gagasan, agar sektor ekonomi kreatif di Lamongan mampu naik kelas.
Tak hanya Lamongan, Amsal berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia, untuk menjaring aspirasi yang dihimpun dari para pelaku ekonomi kreatif, dan akan diperjuangkan untuk menjadi bahan penyusunan kebijakan yang berpihak kepada pelaku ekonomi kreatif.
“Kami datang langsung ke daerah, mendengar suara dari akar rumput. Ini bukan suara kelompok yang berkepentingan, melainkan suara mayoritas pelaku ekonomi kreatif di Indonesia,” kata Amsal.
Menurutnya, forum diskusi menjadi wadah penting untuk mengetahui berbagai tantangan yang dihadapi para pelaku ekonomi kreatif, mulai dari perlindungan karya, akses pengembangan usaha, hingga dukungan regulasi.
Amsal menilai Kabupaten Lamongan memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar, dan tidak hanya dikenal melalui kuliner khas Soto Lamongan.
“Saya sangat senang berada di Kabupaten Lamongan. Daerah ini selalu punya keunikan. Harapan kami, Lamongan nantinya tidak hanya terkenal karena Soto Lamongan, tetapi juga karena karya-karya ekonomi kreatifnya yang mampu naik kelas, melalui kebijakan yang sedang diperjuangkan,” ujarnya.
Amsal menegaskan, pelaku ekonomi kreatif tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Menurutnya, kreativitas merupakan profesi yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mampu membuka lapangan pekerjaan.
“Pelaku ekonomi kreatif tidak bisa lagi dianggap sebagai orang yang tidak punya pekerjaan. Mungkin selama ini mereka belum memiliki pendamping atau bapak asuh. Namun melalui kolaborasi antara Gekrafs, komunitas ekonomi kreatif, dan pemerintah daerah, kami optimistis ekonomi kreatif di Lamongan dapat berkembang lebih pesat,” tuturnya.
Talkshow tersebut juga mengangkat pembelajaran dari kasus yang sempat menghebohkan ketika sebuah karya justru berujung menjadi persoalan hukum.
Melalui diskusi ini, para pelaku ekonomi kreatif diajak memahami pentingnya literasi hukum, perlindungan hak atas karya, serta perlunya kebijakan yang memberikan rasa aman bagi para kreator.
“Jangan pernah takut untuk berkarya, karena kreativitas itu bukan kejahatan. Teruslah berkarya dan berinovasi,” kata Amsal.
Sementara itu, Ketua DPC Gekrafs Lamongan, Pradita Aditya, mengatakan talkshow tersebut sebagai bentuk edukasi kepada para pelaku ekonomi kreatif, agar pengalaman yang dialami Amsal menjadi pembelajaran penting, sehingga para kreator semakin memahami aspek hukum dalam berkarya.
“Pada dasarnya Gekrafs Lamongan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada para pelaku ekonomi kreatif. Salah satunya dengan menghadirkan Mas Amsal Sitepu, pejuang ekonomi kreatif yang sempat viral karena karya yang dihasilkannya justru menjadi perkara. Dari pengalaman itu, ada banyak pelajaran yang bisa diambil agar tidak dialami oleh pelaku ekonomi kreatif di Lamongan maupun Jawa Timur,” kata Adit.
Selain itu, Adit juga menyampaikan bahwa pendataan sektor ekonomi kreatif melalui sensus yang akurat menjadi hal yang oenting. Menurutnya, validitas data akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
“Dengan data yang akurat, potensi para kreator dapat terlihat secara nyata, sehingga menjadi dasar lahirnya kebijakan yang benar-benar mendukung perkembangan ekonomi kreatif. Pada prinsipnya, ekonomi kreatif bersumber dari kreativitas yang mampu menjadi kekayaan intelektual sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi para kreator maupun inventor,” ucap Adit. (fak/ted)






