Lamongan (beritajatim.com) – Dengan melandainya pandemi Covid-19, kunjungan tatap muka di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) yang dulu sempat dihentikan bagi keluarga kini telah dibuka kembali.
Kabar bahagia ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
Sehingga dengan SE tersebut, Lapas atau Rutan diinstruksikan untuk membuka layanan kunjungan kembali bagi keluarga dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia, tak terkecuali Lapas Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Plt. Kalapas Lamongan, Mahrus menyampaikan bahwa pihaknya turut berbahagia dengan adanya SE tersebut. Pasalnya, selama lebih kurang 2 tahun WBP tidak dapat dikunjungi oleh keluarga akibat adanya pandemi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”lapas”]
“Alhamdulillah, berkat doa dari WBP dan semua pihak, hari ini kunjungan tatap muka dapat dibuka kembali setelah masa pandemi yang begitu panjang. Di Lapas Lamongan, kunjungan tatap muka terbatas dibuka pada hari Selasa dan Kamis setiap pekan,” ungkap Mahrus, Kamis (14/7/2022).
Untuk bisa mengunjungi WBP, Mahrus mengatakan, ada beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi oleh pengunjung dan WBP. “Syaratnya pengunjung harus menunjukkan kartu identitas (KTP) dan menerima vaksin ketiga (booster), dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin,” sebutnya.
Meski begitu, Mahrus menjelaskan, ketentuan dan syarat dalam SE Dirjen Pas ini juga menyebutkan bahwa bagi pengunjung yang belum menerima vaksin ketiga maka dapat menunjukkan hasil rapid tes antigen. “Apabila pengunjung belum menerima vaksin ketiga atau booster, maka pengunjung wajib menunjukkan hasil rapid tes antigen dan mendapatkan surat ijin kunjungan dari pihak penahan apabila WBP tersebut masih tahanan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Mahrus memastikan, penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka ini tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. “Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Lapas Lamongan. Kegiatan ini juga akan terus dievaluasi bersama untuk ke depannya, supaya kunjungan tatap muka WBP dapat berjalan dengan lancar, baik dan aman,” pungkasnya.[riq/kun]






