Blitar (beritajatim.com) – Satlantas Polres Blitar Kota langsung bergerak cepat mengamankan petugas palang pintu perlintasan kereta api yang bertugas di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Petugas jaga tersebut dimintai keterangan usai dirinya dianggap melakukan kelalaian yang menyebabkan terjadinya kecelakaan antara Kereta Api Kertanegara dengan sebuah truk gandeng.
Dari informasi yang diperoleh polisi, petugas pos jaga tersebut tertidur saat kereta api Kertanegara hendak melintas di perlintasan berpalang pintu di Kelurahan Pakunden Kota Blitar, Selasa (24/12/2024) dini hari. Akibat tertidur, sang petugas jaga tidak sempat menutup palang pintu perlintasan.
Hingga akhirnya terjadi kecelakaan antara KA Kertanegara dengan sebuah truk gandeng. Sang pengemudi truk gandeng sendiri tidak curiga kalau akan ada kereta yang melintas saat di perlintasan. Pasalnya dari jauh, tidak ada sirine yang berbunyi serta palang perlintasan KA juga tidak ditutup, namun ternyata saat kendaraan berada di atas rel muncul KA Kertanegara dari arah barat menuju timur.
“Ini merupakan suatu bentuk kelalaian dari petugas palang pintu, kemudian untuk petugas palang pintu sendiri sudah kami amankan sudah kami bawa ke polres untuk kami mintai keterangan,” ucap Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa pada Selasa (24/12/2024) dini hari tersebut, hanya ada satu petugas jaga perlintasan kereta api. Sang petugas yang berjaga sendiri diduga mengantuk hingga tertidur di dalam pos jaga perlintasan kereta api.
Sebenarnya petugas perlintasan tersebut sempat mendapatkan telepon dari pos perlintasan palang pintu sebelum lokasi. Namun karena jaraknya terlalu dekat sang petugas perlintasan tidak sempat menarik tombol penutup palang perlintasan, hingga akhirnya kecelakaan terjadi.
“Untuk malam itu ada satu orang penjaga palang pintu yang berjaga, jadi di telepon oleh palang pintu sebelumnya namun yang bersangkutan tidak melakukan penutupan palang pintu,” tegasnya.
Kasus ini pun masih diselidiki lebih lanjut oleh Satlantas Polres Blitar. Petugas palang pintu kini juga tengah dimintai keterangan perihal kecelakaan tersebut.
“Masih kami mintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.
Sebelumnya, sebuah truk gandeng tertabrak kereta api Kertanegara relasi Purwokerto-Malang di perlintasan berpalang pintu Kelurahan Pakunden Kota Blitar. Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 2 pagi.
Akibat kecelakaan ini truk gandeng mengalami ringsek usai ditabrak KA Kertanegara. Beruntung dalam kejadian tidak ada korban jiwa. Namun kerugian ditaksir mencapai 15 juta rupiah lebih. [owi/beq]






