Ringkasan Berita:
- Kontrak pembangunan ruas JLS Ringinrejo–Jolo Sutro sepanjang 7,9 kilometer dijadwalkan ditandatangani pada Juni 2026.
- Pemkab Blitar memastikan seluruh persyaratan administrasi untuk ruas tersebut telah rampung.
- Koordinasi masih dilakukan dengan penggarap lahan Perhutanan Sosial yang terdampak pembangunan.
- Jalur JLS Blitar menuju Tulungagung dan Trenggalek dipastikan sudah tersambung sepenuhnya.
Blitar (beritajatim.com) – Asa masyarakat untuk melihat tersambungnya Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungkan Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang akan segera terwujud. Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan proyek strategis tersebut terus dikebut, meski masih harus merampungkan sejumlah dinamika sosial dan administrasi di lapangan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal, mengungkapkan kabar baik mengenai kelanjutan proyek nasional tersebut berdasarkan koordinasi terbaru dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
“Alhamdulillah, informasi dari Balai Besar kemarin, bulan ini (Juni 2026) dijadwalkan penandatanganan kontrak untuk ruas Ringinrejo–Jolo Sutro sepanjang sekitar 7,9 kilometer,” ujar Agus Zaenal, Jumat (12/6/2026).
Agus memastikan, dari sisi regulasi daerah, kewajiban Pemerintah Kabupaten Blitar untuk ruas tersebut telah tuntas sepenuhnya, mulai dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Meski secara administratif ruas Ringinrejo–Jolo Sutro tidak memerlukan pembebasan lahan karena sekitar 80 persen areanya melintasi kawasan Perhutanan Sosial, pihak pemerintah daerah tidak ingin gegabah.
Saat ini, Dinas PUPR bersama Dinas Kehutanan Provinsi sedang memfasilitasi koordinasi dengan kelompok pemegang Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial atau Hutan Kemasyarakatan. Pasalnya, lahan yang akan dilalui pembangunan JLS saat ini masih aktif ditanami warga penggarap.
“Dulu sebenarnya sudah ada perjanjian dengan kelompok, kalau sewaktu-waktu JLS dibangun, silakan digunakan. Namun secara etika, hari ini tetap kita bicarakan baik-baik karena di sana ada tanaman milik warga. Itu yang sedang dikoordinasikan dengan para penggarap,” jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus Zaenal memetakan secara rinci sisa pekerjaan rumah pembangunan JLS di wilayah Kabupaten Blitar yang terbagi dalam beberapa klaster.
Untuk ruas Jolo Sutro–Batas Malang arah Tugurejo, dari total 12 bidang lahan di atas jembatan yang memerlukan pembebasan, sebanyak delapan bidang telah selesai. Sementara empat bidang lainnya masih terkendala adanya tumpang tindih dengan usulan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Persoalan tersebut kini ditangani Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses sinkronisasi peta bidang.
Sementara itu, untuk ruas Sumbersih–Ringinrejo sepanjang 13,2 kilometer, Agus menyebut jalur tersebut masih belum menunjukkan perkembangan. Hingga kini belum ada pekerjaan fisik yang dimulai, bahkan dokumen Detail Engineering Design (DED) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional juga belum diterbitkan.
Di tengah pengerjaan sisa rute menuju arah timur atau Kabupaten Malang, Agus juga membawa kabar baik terkait konektivitas jalur bagian barat. Jalur Lintas Selatan Kabupaten Blitar yang mengarah ke Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung dipastikan telah tersambung sepenuhnya.
“Kalau untuk jalur yang dari Blitar tembus sampai Tulungagung dan Trenggalek, itu mulainya dari Sumbersih sampai ke Pantai Molang. Jalur itu sudah aman dan langsung ketemu dengan batas Tulungagung di sana,” pungkasnya.
Dengan penandatanganan kontrak yang dijadwalkan berlangsung pada bulan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap pengerjaan fisik ruas Ringinrejo–Jolo Sutro dapat segera dimulai untuk memperkuat konektivitas Jalur Lintas Selatan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di pesisir selatan Jawa. [owi/beq]






