Bangkalan (beritajatim.com) – Y (31), pria asal Desa Kelbung, Kecamatan Kelbung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) tega menusuk temannya sendiri, N (31). Tindakan itu diduga dipicu rasa cemburu lantaran Y mendapati N berkomunikasi dengan mantan istrinya, S (31).
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kejadian itu berlangsung saat Y dan N sedang nongkrong bareng. Tanpa sengaja, Y melihat N bertukar pesan dengan S.
Y mulai curiga lalu mendatangi S, dan mantan istrinya mengakui berkomunikasi dengan N. Komunikasi itu terjadi karena S ingin membeli barang.
Pelaku yang masih curiga lalu menyindir N di story WhatsApp. Korban yang merasa tersindir lalu menghubungi pelaku melalui telepon.
Saat ditelepon, korban berjanji tak akan menghubungi mantan istri pelaku lagi.
“Namun tak lama kemudian pelaku melihat ponsel mantan istrinya dan terdapat nomer korban yang masih menghubunginya,” terangnya, Rabu (26/6/2024).
Karena pelaku semakin curiga, ia kembali mendatangi S dan mendesak agar mantan istrinya jujur. Akhirnya S mengaku jika kerap berkomunikasi dengan korban.
“Pelaku lalu mendatangi korban yang saat itu nongkrong di rumah temannya. Pelaku lalu mendesak agar korban jujur, korban tetap mengelak hingga membuat pelaku geram dan akhirnya menusuk korban menggunakan pisau,” imbuhnya.
Setelah itu, korban dibawa ke puskesmas hingga dirujuk ke rumah sakit di Surabaya. Sayangnya, setelah dirawat 4 hari lalu meninggal.
“Akibat perbuatan, pelaku dikenakan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya. [sar/beq]






