Blitar (beritajatim.com) – Jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar mangkrak. Sudah sepekan terakhir proyek jembatan senilai Rp7,4 miliar tersebut tidak dikerjakan oleh pihak kontraktor.
Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto membenarkan jembatan tersebut mangkrak. Menurut dia, kondisi tersebut lantaran telah dilakukan pemutusan kontrak dengan pihak kontraktor yakni CV. Andhika Pratama Banda Aceh selaku penggarap per tanggal 22 Februari 2024 lalu.
Pemutusan kontrak ini dilakukan lantaran CV. Andhika Pratama Banda Aceh tidak bisa menyelesaikan proyek jembatan senilai Rp7,4 miliar tersebut, meski sudah 2 kali masa perpanjangan. Maka dari itu BPBD Kabupaten Blitar mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontrak.
“Sampai dengan masa pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan berakhir tanggal 21 Februari 2024 progres pekerjaan yang dicapai masih 76,16 persen, kemudian pada tanggal 22 februari 2024 dilakukan putus kontrak,” kata Ivong Berttyanto, Rabu (6/3/2024).
Kinerja pihak kontraktor sendiri dirasa cukup mengecewakan. Pasalnya, meski telah diberikan 2 kali kesempatan masa perpanjangan, proyek jembatan Dawuhan tak kunjung selesai.
Untuk diketahui, CV Andhika Pratama Banda Aceh diberikan 2 kali masa perpanjang pengerjaan proyek. Perpanjangan pertama yakni 50 hari kerja sampai tanggal 10 Februari 2024. Kemudian diberikan kesempatan ke 2 yakni 11 hari kerja hingga tanggal 22 Februari 2024.
“Target awal pengerjaan proyek itu kan tanggal 23 Desember 2023 kemudian karena tidak selesai, CV Andhika Pratama Banda Aceh mengajukan permohonan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan sebanyak 2 kali dan disetujui,” beber Ivong.
Selama 2 kali masa perpanjangan, pihak kontraktor sebenarnya sudah diminta untuk mengebut proses pengerjaan agar proyek jembatan senilai Rp7,4 miliar itu rampung tepat waktu. Pemberian sanksi denda juga diberlakukan untuk pihak kontraktor.
Namun nyatanya, pengerjaan proyek Jembatan Dawuhan tetap molor. Bahkan selama 2 kali masa perpanjangan, progres pengerjaan jembatan yang jadi penghubung beberapa dusun tersebut masih 76,16 persen.
“Makanya itu kami lakukan pemutusan kontrak, daripada terus berlalut mending diputus kontrak,” pungkasnya.
Saat ini BPBD Kabupaten Blitar tengah melakukan pembahasan mengenai tindak lanjut pembangunan Jembatan Dawuhan tersebut. Pihaknya memastikan proyek jembatan senilai Rp7,4 miliar tersebut tetap akan dilanjutkan. [owi/beq]






