Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di kawasan hutan Perhutani Petak 171 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pradok, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pradok, turut Dusun Tlotok, Desa Bubulan, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, Senin (21/7/2025).
Korban bernama Koko Hendy Cahyono (30), warga Dusun Tlotok, Desa Bubulan RT 019 RW 005, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Revo tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) meninggal dunia setelah terjatuh dari jembatan dan tertimpa rombong atau rengkek berisi singkong.
Dari data yang dihimpun, kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya korban sedang beraktivitas mengangkut singkong hasil panen dengan menggunakan rengkek yang ditaruh di jok belakang sepeda motor Honda Revo tanpa TNKB miliknya.
Saat melintasi aliran Sungai Tempuran yang berada di kawasan hutan di Dusun Tlotok, Desa Bubulan, korban berusaha keluar dari aliran sungai, kendaraannya mengalami kecelakaan, dengan posisi jatuh terbalik dan korban tertimpa rengkek yang berisi singkong. Korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Bubulan, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Baderurodin saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan terkait adanya kejadian orang meninggal akibat tertimpa rombong atau rengkek berisi singkong hasil panen yang diangkut menggunakan sepeda motor, di RPH Pradok, BKPH Pradok, turut Dusun Tlotok, Desa Bubulan, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro.
“Betul mas,” tutur Kapolsek Bubulan, AKP Baderurodin SH melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA). Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. [lus/but]






