Surabaya (beritajatim.com) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperluas jalinan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, di Kantor Pusat Bank Jatim pada Senin (22/9/2025).
Kerja sama ini, yang merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya, bertujuan meminimalisir potensi sengketa hukum, memberikan kepastian hukum, dan perlindungan terhadap aset serta kepentingan negara.
Winardi Legowo menyampaikan apresiasi tinggi atas kesediaan Kejati Jatim dalam memberikan pendampingan hukum.
“Kerja sama ini tentu akan meminimalisir adanya potensi sengketa hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah strategis kami,” ujarnya.
Direktur Utama Bank Jatim menjelaskan bahwa peran Kejaksaan sangat penting bagi Bank Jatim. Kejaksaan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum (Legal Opinion), pengamanan pembangunan strategis, penelusuran dan pemulihan aset, hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Winardi juga memaparkan dampak positif yang telah terjalin dari sinergi sebelumnya, antara lain:
1. Bertindak sebagai Kuasa Hukum: Kejaksaan bertindak untuk dan atas nama Bank Jatim dalam menghadapi permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
2. Penurunan NPL: Kejaksaan berperan aktif dalam upaya penurunan NPL (Non Performing Loan) Bank Jatim melalui penagihan kredit dan mediasi dengan debitur wanprestasi.
3. Edukasi Hukum: Kejaksaan memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pegawai Bank Jatim dalam rangka mitigasi risiko hukum dalam operasional perbankan.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap stabilitas dan integritas sektor perbankan. “Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap menjadi mitra strategis Bank Jatim dalam menjaga integritas, kepastian hukum, serta keberlanjutan usaha,” tutup Dr. Kuntadi.
Melalui sinergi ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat penegakan hukum demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.[rea]






