Madiun (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan seluruh kereta api (KA) keberangkatan awal dari wilayahnya kembali berjalan sesuai jadwal pada Minggu (3/8/2025), usai insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru, Subang, Jawa Barat, pada Kamis (1/8/2025).
Perbaikan kedua jalur yang sempat terdampak telah selesai dilakukan dan kini bisa dilalui kembali meski dengan kecepatan terbatas. Proses normalisasi ini melibatkan lebih dari 200 personel teknis KAI, jajaran manajemen, serta pihak-pihak terkait yang bekerja intensif selama 2 hari.
KA Keberangkatan Awal dari Daop 7 Madiun Beroperasi Normal
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Zainul Arifin, menjelaskan bahwa operasional KA keberangkatan awal pada Sabtu (2/8/2025) sempat terganggu, dengan tiga perjalanan kereta dibatalkan, yaitu:
KA Madiun Jaya (Madiun–Pasarsenen)
KA Brantas (Blitar–Pasarsenen)
KA Singasari (Blitar–Pasarsenen)
Namun, pada Minggu (3/8/2025), seluruh KA keberangkatan awal dari wilayah Daop 7 Madiun kembali berjalan normal dengan rincian sebagai berikut:
1. KA Bangunkarta (KA 161) — Jombang–Pasarsenen, berangkat pukul 06.55 WIB
2. KA Madiun Jaya (KA 143) — Madiun–Pasarsenen, berangkat pukul 08.00 WIB
3. KA Brantas (KA 151) — Blitar–Pasarsenen, berangkat pukul 12.55 WIB
4. KA Singasari (KA 149) — Blitar–Pasarsenen, berangkat pukul 16.40 WIB
5. KA Kahuripan (KA 273) — Blitar–Kiaracondong, berangkat pukul 17.10 WIB
Sejumlah KA Masih Mengalami Keterlambatan
Meski jalur telah dapat digunakan kembali, beberapa KA lintas Daop 7 masih mengalami keterlambatan akibat dampak insiden sebelumnya, di antaranya:
1. KA Matarmaja (KA 269) — Malang–Pasarsenen, terlambat 220 menit
2. KA Argo Semeru (KA 5) — Surabaya Gubeng–Gambir, terlambat 145 menit
3. KA Argo Semeru (KA 6) — Gambir–Surabaya Gubeng, terlambat 51 menit di Solo Balapan
4. KA Argo Wilis (KA 10A) — Bandung–Surabaya Gubeng, terlambat 30 menit di Ceper
5. KA Malabar (KA 69) — Malang–Bandung, dibatalkan keberangkatannya
Zainul menegaskan bahwa seluruh pelanggan yang terdampak keterlambatan telah mendapatkan pemberitahuan melalui layanan SMS blast. Penumpang yang mengalami gangguan perjalanan berhak menerima kompensasi berupa service recovery sesuai ketentuan yang berlaku. [fiq/aje]






