Surabaya (beritajatim.com) – Kondisi Jalan Kalianak 51 yang mengalami kerusakan parah akhirnya mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Meski hingga kini jalan tersebut belum diserahkan oleh pihak pengembang, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung untuk meninjau kondisi jalan yang menjadi akses utama menuju Kantor Kelurahan Genting Kalianak.
Saat melihat langsung kondisi jalan yang dipenuhi lubang dan genangan air, Armuji menegaskan agar pengembang segera bertanggung jawab atas perbaikan infrastruktur tersebut.
“Saya minta pengembang segera memperbaiki jalan ini. Jangan dibiarkan rusak dan banjir terus-menerus. Apalagi ini akses penting bagi warga,” ujar Armuji, Kamis (6/3/2025).
Tak hanya prihatin dengan kondisi jalan, Armuji juga mempertanyakan status kepemilikan jalan yang belum diserahkan kepada Pemkot Surabaya. Ia menegaskan bahwa seharusnya pengembang menyerahkan fasilitas umum ini agar pemerintah dapat melakukan perbaikan secara resmi.
“Harusnya jalan ini sudah diserahkan ke Pemkot. Ini akses penting menuju kantor kelurahan. Kita akan panggil pengembang, pemilik gudang, dan warga agar ada tanggung jawab dari pihak terkait,” tambah mantan Ketua DPRD Surabaya ini.

Sementara itu, Mudi, perwakilan paguyuban Jalan Kalianak 51, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Pemkot Surabaya. Selama ini, kondisi jalan semakin memburuk meskipun warga telah berupaya melakukan perbaikan secara swadaya.
“Kami sudah berinisiatif melakukan tambal sulam secara mandiri, tapi tiap tahun jalan semakin rusak dan banjir. Kami berharap dengan kedatangan Wakil Wali Kota ini ada solusi nyata untuk perbaikan jalan,” ujar Mudi penuh harap.
Warga sekitar berharap agar pengembang segera bertindak sebelum kondisi jalan semakin membahayakan pengguna. Perhatian dari Pemkot Surabaya diharapkan menjadi angin segar agar akses penting ini segera mendapatkan perbaikan yang layak. (ted)






