Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy.
“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” ujar Muhadjir.
Kementerian Agama sempat mencabut izin Shiddiqiyyah lantaran terjerat kasus tindak asusila di lingkungan pondok. Pencabutan dilakukan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya adanya upaya menghalang-halangi polisi yang hendak menangkap DPO pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).
Muhadjir sendiri menyatakan telah meminta Sekretaris Jenderal Kemenag untuk membatalkan pencabutan izin tersebut. Sehingga kini ponpes itu dapat beraktivitas kembali seperti biasa.
“Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya,” kata Muhadjir.
Dengan pembatalan ini, Muhadjir meminta para wali santri tidak perlu lagi khawatir anak-anaknya melanjutkan pendidikan di pesantren tersebut. Kini para santri dapat belajar dengan tenang.
“Dengan demikian para orangtua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut, begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang,” kata dia, dikutip dari Suara.com.
[berita-terkait number=”3″ tag=”dpo-pencabulan-jombang”]
Menurut Muhadjir, meski ada kasus pencabulan yang menjerat MSAT, itu tidak ada kaitannya dengan pesantren. Sebab, tindak kejahatan MSAT tidak melibatkan Shiddiqiyyah secara kelembagaan.
“Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan ponpesnya, tetapi oknum, dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri,” kata dia.
Tak hanya itu, pihak yang turut melindungi MSAT juga telah ditangkap. Sementara ada banyak santri yang butuh melanjutkan pendidikannya.
“Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas, sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya,” kata dia.
Karena itu, Muhadjir berharap semua pihak dapat memahami keputusan ini. “Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” ucap dia. [beq]






