Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 70 orang mayoritas mama-mama muda di Mojokerto melaporkan pasangan suami-istri (pasutri) ke Polres Mojokerto terkait dugaan penipuan berkedok investasi bodong.
Tak tanggung-tanggung, investasi bodong senilai Rp2 milyar tersebut menyeret pasutri, Bagus Aditiya Rizqi Pratama (24) dan Anggi Dwi Arum Andriani (24).
Warga Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ini dilaporkan Polres Mojokerto pada tanggal 17 Mei 2024 lalu. Puluhan korban tersebut membawa sejumlah dokumen untuk dijadikan sebagai alat bukti. Seperti surat pernyataan tanggung jawab tidak kabur, bukti mutasi rekening bank untuk investasi dan bukti percakapan melalui pesan Whatsapp (WA) terkait kesepakatan bagi hasil.
Salah satu korban, Annisa Dwi (24) mengatakan, kerugian yang dialami para korban tersebut bervariasi, mulai dari Rp38 juta hingga Rp250 juta perorang. Para korban diiming-imingi keuntungan sebesar 30-50 persen per 10 hari sebagai kompensasi atas modal yang mereka tanamkan. “Provit yang dijanjikan sebesar 40 persen,” ungkapnya, Sabtu (22/6/2024).
Warga Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto tertarik dengan bisnis yang ditawarkan terlapor tersebut lantaran tingginya kompensasi atas modal yang ditanam. Ia mengaku, kenal dengan terduga pelaku dikenalkan teman dari WA yang dikenal di media sosial (medsos) sekaligus tetangga korban.
“Provit itu diperoleh dengan cara, katanya uangnya diputar pada peminjam dan dibuat untuk mengembangkan showroom mobil. Awalnya saya ikut Rp1 juta, 10 hari dapat provit Rp400 ribu ditransfer. Uang itu tidak saya ambil tapi saya nambah Rp600 ribu biar pas Rp2 juta. Namun setelah berjalan 2 bulan, awal Mei 2024 para korban mulai curiga,” katanya.
Kecurigaan para korban lantaran setiap hari terlapor memaksa korban untuk menginvestasikan dana sebesar Rp100 juta. Ia sendiri mengaku investasi sebesar Rp120 juta, namun sejak awal Mei 2024 tidak ada kejelasan dan tidak ada iktikat baik dari terlapor untuk mengembalikan uang para korban tersebut.
“Sehingga kami (para korban) sepakat melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Mojokerto pada 17 Mei 2024 lalu. Kita sempat dikumpulkan oleh keluarga pelaku (terlapor) untuk menemui pelaku (terlapor) dirumahnya. Tapi tenyata saat itu, kedua terlapor tidak ada dirumah. Orang tuanya malah bilang tidak tahu kalau anaknya tersebut kabur,” terangnya.
“Anggi itu selaku istri Rizqi. Tapi si Anggi itu yang suka maksa untuk menanam yang banyak dengan kata-kata meyakinkan, dia bilang tenang yang inves di kita banyak kok. Kami mohon kepada pihak Kepolisian Polres Mojokerto. Tolong kami kejar dan tangkap terlapor. Kami minta keadilan. Syukur-syukur uang kita bisa kembali,” ucapnya.
Lantaran terlapor sudah tidak ada di rumahnya dan para korban kesulitan mencari keberadaan keduanya sehingga para korban berharap pihak kepolisian mengusut kasus dugaan penipuan tersebut. Para korban terduga pelaku bisa diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Meraka pasangan suami-istri (terlapor), saat ini kami tidak bisa menemui mereka. Hingga saat ini, kami belum memperoleh hasil yang diibginkan. Mereka menghilang, semua media sosial keduanya sudah dimatikan,” lanjutnya. [tin/ted]







