Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, menemui massa demonstrasi Indonesia Darurat, di depan Gedung DPRD, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (23/8/2024).
Kusnadi menyepakati tuntutan massa aksi, yakni menolak RUU Pilkada 2024 bermasalah oleh DPR RI. Dan komitmen mengawal hingga nanti proses pendaftaran calon Pilkada, 27 – 29 Agustus 2024.
“Kami DPRD Jawa Timur menyetujui, mendukung sepenuhnya tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Harus dilaksanakan dan ini tidak boleh diotak atik,” kata Kusnadi, di hadapan massa aksi.
Kemudian, Kusnadi menandatangani kertas poin kesepakatan tertulis bermaterai. Dan ditunjukkan kepada masa aksi, yang memadati depan kantor DPRD Jatim.
“Teruskan perjuangan kalian, mengawal proses demokrasi hari ini,” teriak Ketua DPRD Jatim itu.
Diketahui, aksi berlangsung hari ini sempat ricuh ketika masa aksi mencoba merangsak masuk ke kantor DPRD Jatim. Botol mineral dilempar kepada aparat kepolisian. Aksi berlangsung sejak pukul 13.00 WIB, dan selesai kondusif 15.30 WIB.
Sementara itu, kesepakatan yang ditandatangani Ketua DPRD Jatim itu berdasar dari tiga tuntutan. Di antaranya sebagai berikut:
1. Mendesak DPR dan pemerintah membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK.
2. KPU membuat PKPU berdasarkan putusan MK.
3. Mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.
[ram/beq]






