Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak empat rangkaian kereta api terlambat datang di Stasiun Kota Blitar. Ini terjadi sebagai imbas kecelakaan antara kereta api Kertanegara dengan truk gandengan di perlintasan berpalang pintu Kelurahan Pakunden Kota Blitar.
Keempat rangkaian kereta api yang terlambat datang di Stasiun Blitar tersebut adalah KA Kertanegara, KA Brantas tambahan, KA Brantas serta KA Brawijaya. Adapun waktu keterlambatan keempat KA tersebut adalah KA Kertanegara terlambat datang selama 72 menit, KA Brantas Tambahan terlambat 59 menit, KA Brantas terlambat 64 menit serta KA Brawijaya terlambat 49 menit.
“Akibat dari kecelakaan lalulintas ini menyebabkan lokomotif KA Kertanegara mengalami kerusakan yang parah sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan dan diganti menggunakan lokomotif lainnya, selain itu beberapa perjalanan mengalami keterlambatan akibat kejadian temperan tersebut,” ungkap Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, Selasa (24/12/2024).
Akibat kecelakaan tersebut lokomotif kereta api mengalami kerusakan yang cukup parah. Bahkan lokomotif KA Kertanegara tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan dan harus dilakukan penggantian.
Begitu pula dengan kendaraan truk gandeng. Truk gandeng tersebut rusak parah dan serta ringsek usai tertabrak KA Kertanegara.
“Informasi yang kami dapatkan diduga penjaga perlintasan tertidur namun seharusnya yang kita pahami bahwa palang pintu dibuat untuk mengamankan perjalanan KA dan semua pengguna jalan raya harusnya berhenti dulu sebelum melintasi perlintasan sebidang jika sudah aman baru silakan melintas,” tegasnya.
Sementara, Satlantas Polres Blitar Kota langsung bergerak cepat dengan mengamankan petugas palang pintu perlintasan kereta api yang bertugas di Kelurahan Pakunden Kota Blitar. Petugas jaga tersebut diamankan dan dimintai keterangan usai dirinya dianggap melakukan kelalaian yang menyebabkan terjadinya kecelakaan antara Kereta Api Kertanegara dengan sebuah truk gandeng.
Dari informasi yang diperoleh polisi, petugas pos jaga tersebut tertidur saat kereta api Kertanegara hendak melintas di perlintasan berpalang pintu di Kelurahan Pakunden Kota Blitar, Selasa (24/12/2024) dini hari. Akibat tertidur, sang petugas jaga tidak sempat menutup palang pintu perlintasan.
Hingga akhirnya terjadi kecelakaan antara KA Kertanegara dengan sebuah truk gandeng. Sang pengemudi truk gandeng sendiri tidak curiga kalau akan ada kereta yang melintas saat di perlintasan. Pasalnya dari jauh, tidak ada sirine yang berbunyi serta palang perlintasan KA juga tidak ditutup, namun ternyata saat kendaraan berada di atas rel muncul KA Kertanegara dari arah barat menuju timur.
“Ini merupakan suatu bentuk kelalaian dari petugas palang pintu, kemudian untuk petugas palang pintu sendiri sudah kami amankan sudah kami bawa ke polres untuk kami mintai keterangan,” ucap Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa pada Selasa (24/12/2024) dini hari tersebut, hanya ada satu petugas jaga perlintasan kereta api. Sang petugas yang berjaga sendiri diduga mengantuk hingga tertidur di dalam pos jaga perlintasan kereta api.
Sebenarnya petugas perlintasan tersebut sempat mendapatkan telepon dari pos perlintasan palang pintu sebelum lokasi. Namun karena jaraknya terlalu dekat sang petugas perlintasan tidak sempat menarik tombol penutup palang perlintasan, hingga akhirnya kecelakaan terjadi.
“Untuk malam itu ada satu orang penjaga palang pintu yang berjaga, jadi di telepon oleh palang pintu sebelumnya namun yang bersangkutan tidak melakukan penutupan palang pintu,” tegasnya. [owi/beq]






