Blitar (beritajatim.com) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar Raya menggelar sarasehan Hitam Putih Undang-undang TNI pada Selasa (29/04/2025). Dalam acara ini IJTI Blitar raya mengundang puluhan mahasiswa dari berbagai universitas serta organisasi kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Blitar serta berbagai Lembaga Pers Mahasiswa (LPM).
Dalam diskusi hitam putih undang-undang TNI ini, IJTI Korda Blitar Raya menghadirkan 2 narasumber yakni Hakam Sholahuddin, Dosen Fakultas Hukum Universitas Balitar Blitar serta Jaka Prasetya yang merupakan praktisi hukum sekaligus penggerak ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).
Ketua IJTI Blitar Raya, Robby Ridwan menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja digelar untuk memberikan pemahaman tentang kurang dan lebihnya undang-undang TNI yang telah disahkan. IJTI Blitar Raya berharap diskusi ini bisa memberikan pemahaman tentang kurang dan lebihnya dari UU TNI.
“Kenapa kita mengangkat isu soal hitam putih undang-undang TNI ini, dimana kita tahu kemarin seluruh mahasiswa di Indonesia itu menyoroti soal adanya kejanggalan disahkannya UU TNI, sehingga diharapkan diskusi ini bisa mengungkap seperti apa kejanggalan-kejanggalan tersebut,” ucap Robby Ridwan.
IJTI Korda Blitar berharap diskusi ini bisa memberikan penjelasan secara gamblang soal kurang dan lebihnya dari UU TNI. Sehingga para mahasiswa bisa tahu seperti apa sejatinya undang-undang TNI.
“Kita tahu bahwa sebelumnya ada 10 posisi di lembaga pemerintahan yang bisa diduduki oleh TNI namun setelah disahkannya UU TNI maka posisi itu bertambah 6, tentu dengan kondisi ini memantik semua untuk berdiskusi. Sehingga diharapkan diskusi ini bisa memberikan penjelasan soal hitam putih UU TNI,” tegasnya.
Ketua HMI Cabang Blitar, Qithfirul Aziz pun menyambut baik diskusi hitam-putih UU TNI ini. Diskusi ini dipandang mahasiswa bisa memberikan gambaran secara menyeluruh perihal baik dan kurangnya UU TNI. “Kami sebagai mahasiswa tentu berharap kegiatan serupa ini bisa digelar karena bisa memberikan pemahaman tentang baik dan buruknya undang-undang TNI,” ucapnya. (owi/kun)






