Jakarta (beritajatim.com) – Dalam upaya memerangi kejahatan siber yang semakin marak, PT Digital Forensic Indonesia (DFI) secara resmi meluncurkan Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4). Aplikasi ini dirancang untuk membantu masyarakat mendeteksi, mencegah, dan menangani berbagai bentuk kejahatan online, termasuk penipuan digital yang terus meningkat.
IC4 dapat diakses melalui situs resmi dan aplikasi di platform Android serta iOS. Peluncuran IC4 dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, Deputi III Bidang Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Sulistyo, dan Pakar Teknologi dan Keamanan Siber, Onno Widodo Purbo dan Gildas Deograt Lumy
Dalam sambutannya, Nezar Patria menekankan pentingnya keamanan digital di era transformasi teknologi.
“Selain membahas big data dan kecerdasan buatan (AI), kita juga harus serius dalam melindungi masyarakat dari ancaman siber. IC4 diharapkan menjadi pilar utama dalam upaya ini,” ujarnya.
Deputi BSSN Sulistyo menambahkan bahwa kehadiran IC4 selaras dengan strategi nasional keamanan siber, terlebih dengan masuknya UU Keamanan dan Ketahanan Siber dalam Prolegnas DPR RI di era Presiden Prabowo Subianto.
“IC4 adalah inisiatif positif yang akan membantu pemerintah dalam menekan angka kejahatan online,” kata Sulistyo.
IC4 hadir dengan berbagai fitur yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menangkal kejahatan digital, di antaranya:
- Cek Data – Deteksi awal kejahatan online, termasuk pemeriksaan email, link phishing, file APK, rekening, pesan penipuan, nomor telepon, dan profil fintech.
- Laporan Kejahatan Online – Masyarakat bisa langsung melaporkan berbagai bentuk penipuan digital melalui platform ini.
- Artikel Keamanan Siber – Berisi edukasi, modus kejahatan terbaru, serta cara pencegahannya.
- Take Down Link Berbahaya – Pengguna dapat meminta penghapusan permanen URL terkait kejahatan online untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
CEO dan Founder IC4, Ruby Alamsyah, mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan online yang terus berkembang.
“Dengan IC4, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kejahatan digital, meningkatkan literasi siber, serta menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia,” katanya.
Tiga Modus Penipuan Online Teratas 2024-2025
Selama uji coba IC4 pada 2023-2024, tiga modus kejahatan siber yang paling sering terjadi adalah:
- Penipuan Lowongan Kerja – Menduduki peringkat pertama dengan rata-rata 3 laporan per minggu (156 kasus sepanjang 2024).
- Phishing Berkedok Klaim Dana Bansos – Link palsu yang mengarahkan korban ke situs penipuan.
- Penipuan APK Palsu – Link website Google Play palsu yang mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi berbahaya.
Cara Melaporkan Penipuan Online Melalui IC4
- Melalui Aplikasi IC4: Download di Google Play Store & App Store
- Situs Resmi: https://ic4.id/
Dengan adanya IC4, diharapkan masyarakat lebih mudah melindungi diri dari ancaman digital serta memastikan keamanan siber di Indonesia semakin kuat. [beq]






