Ringkasan Berita:
- HMPS HKI Fakultas Syariah IAIFA Kediri menggelar Seminar Nasional bertema “Eksploitasi Lingkungan sebagai Bentuk Pelanggaran Maqashid Al-Syariah” yang membahas krisis ekologis dari perspektif Islam.
- Seminar menghadirkan akademisi dan aktivis lingkungan yang menyoroti keterkaitan krisis lingkungan dengan krisis spiritual serta tingginya persoalan sampah plastik di Indonesia.
- Kolaborasi kampus, pesantren, dan ECOTON diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembentukan Bank Sampah mandiri.
Kediri (beritajatim.com) – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Fakih Asy’ari (IAIFA Kediri) sukses menggelar Seminar Nasional bertajuk ‘Eksploitasi Lingkungan sebagai Bentuk Pelanggaran Maqashid Al-Syariah’ pada Jumat (12/06/2026).
Kegiatan ini menyoroti krisis lingkungan dari perspektif Maqashid Syariah sekaligus mengungkap bahaya serius dari praktik eksploitasi alam yang semakin masif.
Seminar tersebut mengangkat gagasan bahwa kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada aspek fisik, tetapi juga mencerminkan persoalan moral dan spiritual manusia dalam memandang alam.
Konsep Islam sebagai khalifah di bumi menjadi dasar utama pembahasan untuk mendorong kesadaran ekologis di kalangan akademisi dan generasi muda.
Acara yang berlangsung interaktif ini dihadiri sekitar 120 peserta, tidak hanya dari lingkungan kampus IAIFA, tetapi juga dari luar institusi, termasuk perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam (IAI) Hasanuddin Kediri. Tingginya partisipasi menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan di kalangan mahasiswa.
Seminar nasional ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dekan Fakultas Syariah IAIFA, Dr. Miftahul Arif, serta pegiat lingkungan dari ECOTON, Alaika Rahmatullah.
Dalam pemaparannya, Dr. Miftahul Arif menegaskan bahwa krisis lingkungan pada dasarnya merupakan krisis spiritual yang terjadi akibat hilangnya kesadaran manusia terhadap alam.
Ia menjelaskan bahwa sekularisasi ilmu pengetahuan dan cara pandang antroposentris membuat manusia memposisikan alam hanya sebagai objek eksploitasi. Padahal, dalam pandangan Islam, terdapat larangan keras terhadap perusakan bumi sebagaimana tercermin dalam QS. Al-Hajj (22:18) dan QS. Al-A’raf.
Usai sesi pemaparan, Dr. Miftahul Arif menekankan kembali pentingnya konsep fikih lingkungan atau Fiqhul Bi’ah sebagai bagian dari tujuan syariah.

“Saya mengutip sosok cendekiawan muslim, Mustofa Abu Sway, bahwasanya menjaga lingkungan itu merupakan salah satu tujuan Islam, yaitu Hifdhul Bi’ah (menjaga lingkungan). Tanpa lingkungan yang lestari, maka proteksi terhadap agama, jiwa, keturunan, dan seterusnya itu tidak akan bisa terwujud,” jelas Dr. Miftahul Arif.
Ia juga menyoroti bahwa rendahnya kesadaran lingkungan di masyarakat dipengaruhi oleh faktor tradisi serta minimnya edukasi. Menurutnya, kampus dan pesantren memiliki peran penting dalam membangun literasi ekologis berbasis nilai Islam.
“Saya sendiri secara pribadi mendapatkan banyak ilmu dari apa yang disampaikan oleh Mas Alaika tentang mikroplastik. Ternyata dalam kehidupan kita sehari-hari itu banyak sesuatu yang kemudian itu membahayakan. Dan itu karena memang faktor perilaku lingkungan kita yang kurang baik,” jelasnya dalam sesi wawancara secara terbuka.
Ia berharap pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada aspek ibadah ritual, tetapi juga memasukkan Fiqhul Bi’ah dalam proses pembelajaran untuk membentuk kesadaran ekologis sejak dini, termasuk kebiasaan sederhana seperti memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik.
Sementara itu, Alaika Rahmatullah memaparkan kondisi darurat sampah plastik di Indonesia yang mencapai sekitar 8 juta ton per tahun. Indonesia disebut sebagai salah satu negara penyumbang sampah plastik terbesar di dunia sekaligus masih menjadi negara pengimpor limbah plastik dari luar negeri.
Ia juga mengingatkan proyeksi United Nations Environment Programme yang memperkirakan pada 2050 jumlah sampah plastik di laut akan melampaui jumlah ikan jika tidak ada perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah global. Di tingkat domestik, sekitar 57 persen rumah tangga di Indonesia masih membuang sampah dengan cara dibakar, yang berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.
“Paradigma lama dalam pengelolaan sampah yang secara garis besar yaitu kumpul, angkut, buang harus segera diubah. Permasalahan sampah harus diselesaikan dan dikelola langsung dari sumbernya,” jelas Alaika.
Diskusi berlangsung dinamis dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa yang mulai menyadari pentingnya gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Salah satu peserta, Halim, mahasiswa semester akhir IAIFA asal Jambi, mengaku mendapatkan wawasan baru terkait sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.
“Menurut saya itu pentingnya pengelolaan sampah, supaya tidak sembarangan membuang sampah. Terus untuk mengelola sampah itu lebih terstruktur lah, dibagi-bagi, membuat apa itu namanya bank sampah, itu sangat menarik bagi saya. Karena saya tangkap sendiri di IAIFA itu belum ada tempat pembuangan sampah yang sangat terstruktur seperti yang diterangkan tadi,” ungkap Halim.
Seminar ini juga membuka peluang kerja sama antara IAIFA, pesantren Darussalam, dan ECOTON untuk pengembangan program pengelolaan sampah, edukasi lingkungan, hingga pembentukan bank sampah mandiri yang bernilai ekonomi. ECOTON menyatakan kesiapan untuk mendampingi pembentukan penggerak lokal atau local champion di lingkungan kampus dan pesantren. [suf]






