Surabaya (beritajatim.com) – Maria Bibit Eko Rina (38), seorang pekerja pengemudi ojek online asal Kupang Gunung Timur, Kelurahan Pakis, Surabaya, mengaku sangat terbantu oleh inovasi terbaru pemerintah pusat dalam penyaluran usulan bantuan sosial (bansos) berbasis digital bernama Sistem Perlinsos pada Jumat (12/6/2026).
Maria merupakan salah satu dari 250 warga Kelurahan Pakis yang hari ini mengikuti program uji coba (piloting project) Sistem Perlinsos, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Sosial (Kemensos).
Ia menyampaikan bahwa dalam proses verifikasi pendaftaran uji kelayakan penerima bansos melalui Sistem Perlinsos, namanya dapat ditemukan secara instan kurang dari dua menit hanya dengan menatap layar ponsel.
”Sudah terdaftar semua. Saya menerima bantuan semuanya, mulai PKH (Program Keluarga Harapan) dan Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT),” kata Maria setelah memverifikasi data dirinya menggunakan sistem baru tersebut.
Selain cepat dalam memunculkan verifikasi data, Sistem Perlinsos juga berhasil meyakinkan Maria bahwa hak bansosnya tidak akan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab; sekaligus menepis kekhawatirannya akan bansos salah sasaran.
“Ini jauh lebih bagus soalnya kan bisa mengetahui layak atau enggaknya dari NIK kita itu tadi. Kalau dari (melalui) perangkat seperti RT-RW kan bisa dimanipulasi datanya seperti itu,” jelasnya.
Keuntungan lain yang dirasakan Maria adalah fleksibilitas waktu karena dirinya kini dapat sewaktu-waktu mengecek secara mandiri statusnya sebagai penerima manfaat.
Selama ini, program bansos PKH dan BPNT diakuinya sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan dapur serta diprioritaskan demi kelangsungan pendidikan kedua anaknya yang kini masih balita dan ada yang sedang menempuh jenjang SMK.
“Untuk sekolah anak mas. Kan yang paling utama itu kan sekolah anak gitu. Kalau bansos sembako ya dibelikan sembako itu aja,” ucapnya.
Selain Maria, kepuasan terhadap uji coba Sistem Perlinsos ini juga dirasakan oleh Arinda Prasanti (42), warga Kembang Kuning Kulon.
Arinda mengatakan bahwa program yang memanfaatkan inovasi digital ini sangat membantu menenangkan pikirannya, meskipun ia menyisipkan rasa iba terhadap para tetangga lanjut usia yang sama sekali tidak akrab dengan teknologi.
“Ya agak lebih cepat sih prosesnya. Cuman kasihan yang kayak lansia itu agak bingung. Ada tadi yang HP-nya enggak bisa (dibuat akses input data), karena akibat tidak ada emailnya gitu loh,” jelas Arinda
Beruntung, masalah yang dihadapi tetangganya tersebut dapat segera teratasi dengan cepat karena akses Sistem Perlinsos ternyata bisa dibantu melalui ponsel orang lain.
Penggunaan ponsel pihak lain tersebut tetap aman karena wajib melewati langkah-langkah input data Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta verifikasi wajah dari warga yang bersangkutan.
“Tadi kemudian dibantu pakai HP mas-nya. Terus akhirnya bisa,” imbuh Maria.
Menanggapi kendala tersebut, Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa proses verifikasi tetap dapat dilakukan meskipun calon penerima tidak memahami ponsel pintar.
Menurutnya, proses pendaftaran dapat dibantu oleh orang lain yang dipercaya termasuk tetangga tanpa perlu mengkhawatirkan adanya penipuan, sebab sistem mewajibkan autentikasi biometrik atau verifikasi wajah secara real-time.
“Tadi kan kita bisa lihat ngedaftarin orang kan sangat mudah gitu ya. Siapapun orangnya tinggal akses ke portal itu, bisa bantu daftar dengan orang lain. Toh ada autentikasi biometriknya,” kata Andika.
Kendati demikian, kebijakan mengenai pelibatan orang lain dalam proses verifikasi ini masih akan dikembangkan dan diukur risikonya oleh Komite KPTDP sebelum Sistem Perlinsos resmi diterapkan secara nasional pada tahun 2027 mendatang.
Harapannya, sistem ini kelak dapat berkembang menjadi sebuah gerakan publik yang masif untuk menciptakan rasa gotong-royong dan saling membantu antarwarga di lingkungan sekitar.
“Autentikasi biometriknya, jadi kita sedang ukur resikonya, harapannya ini bisa jadi gerakan publik,” ungkapnya.
Secara teknis, Andika juga menambahkan bahwa verifikasi keakuratan kondisi riil calon penerima bansos dapat dipertanggungjawabkan dan diperketat melalui integrasi sumber data dari delapan kementerian dan lembaga ke dalam satu sistem yang saling terhubung.
“Ini meng-introduce bahwa kita (Indonesia) bisa loh punya sistem pensasaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, mengurangi potensi korupsi, mengurangi potensi moral hazard, dan pertanggungjawabannya jadi lebih nyaman untuk semua,” paparnya.
Adapun beberapa komponen kriteria warga yang dapat berpeluang lolos verifikasi bansos di antaranya harus termasuk dalam desil 1-4 hingga 5, bukan merupakan ASN tetap, tidak memiliki kendaraan roda empat, tidak memiliki aset tanah, serta konsumsi listriknya tidak melebihi 41,5 KWH per kapita per bulan.
Di luar itu, namun pemerintah juga memberlakukan kriteria golden ticket yang dikhususkan bagi janda lansia sebatang kara di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta keluarga yang memiliki anggota disabilitas.
Demi mewujudkan keakuratan data tersebut, Sistem Perlinsos resmi menggandeng delapan kementerian dan lembaga untuk saling bertukar informasi, meliputi Dukcapil, BPS/DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, Kemensos, ATR/BPN, Korlantas/Samsat, dan BKN.
Terakhir, Andika menyebutkan, Sistem Perlinsos ke depan akan terus dikembangkan dan diupdate dengan perencanaan tidak hanya meng-cover bansos, tetapi juga mengklasifikasikan setiap warga yang berhak menerima subsidi dari pemerintah, mulai dari BBM, Listrik, hingga PIP.
“Nanti ini akan jadi acuan buat berbagai program subsidi lain, seperti listrik, orang daftar PIP, subsidi Gas Elpiji dan UMKM, bantuan pinjaman dan lain-lain,” pungkasnya. (rma/ted)






