Gresik (beritajatim.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik bersiap memasuki babak baru. Tak hanya fokus membagikan makanan kepada siswa, seluruh dapur MBG kini didorong menerapkan standar operasional yang jauh lebih ketat, mulai dari perlindungan tenaga kerja melalui BPJS hingga pemasangan CCTV yang terhubung langsung ke pusat.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin, menegaskan bahwa seluruh pekerja yang terlibat dalam operasional dapur MBG wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Tenaga kerja di dapur MBG harus memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi,” tegasnya, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kesejahteraan para pekerja yang setiap hari terlibat dalam penyediaan makanan bergizi bagi para pelajar. Biaya kepesertaan BPJS disebut dapat diambil dari anggaran operasional yang telah tersedia.
Selain perlindungan pekerja, Komisi IV DPRD Gresik juga menyoroti aspek keamanan pangan yang selama ini menjadi perhatian utama. Setiap dapur MBG diwajibkan memiliki fasilitas pendukung seperti chiller atau lemari pendingin untuk menyimpan sampel makanan yang telah didistribusikan.
Keberadaan fasilitas tersebut dinilai krusial untuk menjaga kualitas makanan sekaligus mempermudah proses pengawasan apabila ditemukan persoalan terkait keamanan pangan.
Tak hanya itu, dapur MBG juga harus dilengkapi dengan alat pengecekan kualitas bahan baku, termasuk mesin pemilah atau pemeriksa telur guna memastikan seluruh bahan yang digunakan benar-benar layak konsumsi.
Dengan standar baru ini, dapur MBG tidak lagi sekadar menjadi tempat produksi makanan, melainkan harus berfungsi sebagai unit layanan pangan yang memenuhi standar keamanan dan pengawasan yang ketat.
“Kami mendapat instruksi dari BGN Pusat agar CCTV di setiap dapur MBG terkoneksi langsung dengan pusat. Rencana ini akan mulai dilaksanakan pada Juli 2026,” ungkap Zaifuddin.
Kebijakan tersebut diyakini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap proses produksi hingga distribusi makanan.
Penerapan kewajiban BPJS, penyediaan fasilitas pengawasan pangan, hingga integrasi CCTV ke sistem pusat menjadi sinyal bahwa pengelolaan dapur MBG di Gresik akan memasuki era yang lebih profesional. (dny/kun)






