Hukum & Kriminal

Polsek Gubeng Surabaya Tangkap Komplotan Pencuri Besi Penutup Got

Ketiga tersangka saat diamankan di Polsek Gubeng. (Foto/ist)
Ketiga tersangka saat diamankan di Polsek Gubeng. (Foto/ist)

Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Gubeng menangkap komplotan pencuri spesialis penutup besi, Rabu (22/03/2023) malam. Komplotan tersebut beranggotakan Khoirul Anam (25), Rahmat Wiyanto (36) warga Jalan Mojo dan BP (14).

Kapolsek Gubeng, AKP Rizky Santoso menjelaskan, para pelaku  ditangkap usai mencuri besi penutup got di Jalan Ngagel Jaya Utara dengan menyamar sebagai tukang sampah.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing usai serangkaian penyelidikan. Dalam menjalankan aksinya, mereka membawa gerobak sampah untuk mengangkut besi hasil curian,” ujar AKP Rizky Santoso, Kamis (30/3/2023).

BACA JUGA:
Komplotan Pencuri Besi Penutup Selokan Teror Jalan Kutisari

Dari pengakuan ketiga tersangka, besi penutup got yang berhasil mereka curi akan dijual seharga Rp 275 ribu. Komplotan ini juga sebelumnya telah beraksi di salah satu tempat di Kecamatan Gubeng. “Jadi ini yang kedua kali. Namun kami masih dalami ada berapa lokasi. Karena mereka ini spesialis memang,” imbuh mantan Kasat Reskrim Mojokerto ini.

Dari data kepolisian, salah satu pelaku yakni Rahmat Wiyanto adalah residivis dalam kasus yang sama. Ia mengakui, bahwa mengajak dua tersangka lainnya untuk mencuri. “Hasil penjualan dibagi tiga. Ngakunya untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Rizky.

BACA JUGA:
Pencuri Besi Penutup Got di Tenggilis Surabaya Terekam CCTV

Dari kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya motor Yamaha Jupiter Z, gerobak sampah yang digunakan untuk mencuri, serta sisa potongan besi penutup got. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat  pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. [ang/suf]

 


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar