Surabaya (beritajatim.com) – Penyitaan Grha Wismilak oleh penyidik Ditreksrimsus Polda Jatim bulan tanpa alasan, korps Bhayangkara ini mengklaim memiliki dasar dan bukti kuat sehingga pengosongan dan penyitaan gedung yang ada di jalan raya Darmo tersebut dilakukan.
Kasubdit Krimsus Polda Jatim AKPB Edy Herwiyanto menyebut dalam melakukan penyitaan objek, penyidik tentu tidak asal-asalan, sejumlah bukti dikantongi diantaranya adalah berupa peta kadastral (peta atas tanah secara legal di suatu pemerintahan) yang mencatat bahwa gedung tersebut masih atas nama polisi istimewa.
“Polri kan memiliki daftar aset, nah gedung tersebut masuk dalam aset polri. Pun demikian dalam peta kadastral juga masih tercatat aset kantor polisi istimewa dan sudah kita telusuri tidak pernah tercatat adanya peralihan. Kalau tiba-tiba muncul ada peralihan maka kita perlu pertanyakan,” ujarnya Rabu (15/8/2023).
Untuk itu penyidik akan terus mengumpulkan bukti adanya dugaan pemalsuan dokumen sehingga merugikan negara. Karena institusi Polri adalah bagian dari negara.
Lebih lanjut Kasubdit mengatakan, pemilik sertifikat tidaklah bersifat mutlak. Manakala dalam proses pengajuannya ditemukan cacat hukum maka bisa dibatalkan.
Terkait dugaan Pemalsuan otentik, Kasubdit mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa dokumen diantaranya SK BPN dalam proses pengajuan HGB ternyata setelah dicek tidak ada dokumennya. “BPN tidak pernah ada pencatatan peralihan. Sehingga ada kuat dukaan pemalsuan,” ujarnya.
Kasubdit mengakui apabila dilihat dari sisi keperdataan tidak ada yang salah dari pihak Wismilak, mereka memiliki SHGB. Juga sebagai pembeli yang beritikad baik, namun dalam prosesnya ada kecacatan hukum. “Memang dia pegang SHGB, kita paham . Dia pembeli beritikad baik, tidak ada masalah secara keperdataan,” ujarnya.
Terkait adanya keterlibatan dari internal Polri dalam kasus ini, Kasubdit menegaskan tidak menutup kemungkinan. Dan pihaknya akan memproses hukum kasus ini secara profesional. “Kita cari saat ini siapa yang terlibat, entah itu dari Polri dari BPN dan dari pihak lain, saat ini masih kita cari,” tegasnya. [uci/kun]
BACA JUGA:






