Polda Jatim sudah memeriksa 25 saksi terkait dugaan pemalsuan keterangan dalam akta otentik dalam penertiban SHGB Gedung Wismilak Surabaya.
KUMPULAN BERITA Wismilak
Mafia tanah terus menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Bbagaimana tidak, tanah atau lahan yang mereka beli pada ujungnya harus diminta oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik yang juga dengan bukti kepemilikan.
Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim), Jonahar, memastikan ada keterlibatan oknum BPN Jatim terkait SHGB Gedung Wismilak.
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Jonahar, mengonfirmasi adanya cacat administrasi dalam proses penerbitan SHGB untuk gedung Wismilak.
Kartono diperiksa untuk memberikan keterangan mengenai kronologis peristiwa serta pengajuan pembatalan SHGB yang terkait dengan PT Wismilak Inti Makmur.
Surabaya (beritajatim.com) – Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Timur pada Selasa, 15 Agustus 2023. Beberapa berita populer dari wilayah…
Penyitaan Grha Wismilak oleh penyidik Ditreksrimsus Polda Jatim bulan tanpa alasan, korps Bhayangkara ini mengklaim memiliki dasar dan bukti kuat.
Kuasa Hukum Wismilak Sutrisno mengklaim gedung yang digunakan sebagai Grha Wismilak adalah sah dimiliki PT Gelora Djaja melalui proses pembelian pada 1993.
Upaya hukum dilakukan pihak Wismilak paska gedung yang ada di jalan Raya Darmo tersebut disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (14/8/2023).
Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah maju dalam penyelidikan dugaan korupsi dan pencucian uang terkait kepemilikan hak guna bangunan Wismilak.





