Penyitaan Grha Wismilak oleh penyidik Ditreksrimsus Polda Jatim bulan tanpa alasan, korps Bhayangkara ini mengklaim memiliki dasar dan bukti kuat.
KUMPULAN BERITA Penggeledahan Wismilak
Upaya hukum dilakukan pihak Wismilak paska gedung yang ada di jalan Raya Darmo tersebut disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (14/8/2023).
Disitanya gedung ikonik GRHA WISMILAK yang berada di Jl. Raya Darmo 36-38 Surabaya, oleh pihak berwenang membuat manajemen Wismilak
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim resmi melakukan penyitaan tanah dan bangunan ex Mako Polrestabes Surabaya Selatan yang dulunya kantor polisi istimewa
Adanya Dugaan korupsi dalam proses peralihan hak guna bangunan gedung Grha Wismilak dibantah pihak manajemen Wismilak.
Penyidik Kriminal Khusus Polda Jatim menduga adanya korupsi dalam peralihan hak atas bangunan kantor Wismilak jalan Raya Darmo Surabaya. Diduga kuat
Sejumlah dokumen terkait tanah dan bangunan berupa SHGB nomor 648 dan 649 disita oleh penyidik kriminal khusus Polda Jatim. Penyitaan dalam penggeledahan
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto menegaskan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pihak Wismilak, sehingga kantor yang ada
Tim penyidik kriminal khusus Polda Jatim melakukan penggeledahan kantor Wismilak Jalan Raya Darmo Surabaya.






