Lamongan (beritajatim.com) – Tim Penasehat Hukum atau Pengacara Sunan Giri Lamongan, Sudarmadi menegaskan bahwa Ir. Wardoyo hingga kini masih sah menjabat sebagai Ketua Pengurus di YPPTI Sunan Giri Lamongan, sebab namanya masih terdaftar dan diakui oleh AHU Kemenkumham.
Menurut Sudarmadi, Pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan harus tetap mengakui dan tunduk pada susunan Dewan Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan sesuai dengan Akte Hendy Asmara SH, Notaris di Lamongan tahun 2018.
Oleh karenanya, Sudarmadi mengatakan, susunan Dewan Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan yang berdasarkan pada Akta Perubahan nomor 26 tanggal 13 April 2023 yang dibuat oleh Evie Mardiana Hidayah, SH, Notaris di Surabaya diduga tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Yayasan serta ketentuan lainnya.
“Saat ini sedang dalam proses penyidikan di Polda Jawa Timur sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/218/IV/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 3 April 2023. Sampai saat ini proses hukumnya juga masih sedang berlangsung,” ungkap Sudarmadi, Minggu (7/5/2023).
Tak cukup itu, Sudarmadi menyebut, Pengurus Yayasan Baru yang diketuai oleh Bambang Eko Muljono itu abal-abal, termasuk struktur di bawahnya sekaligus PJ Rektor, Abdul Ghofur yang ditunjuk oleh Bambang dan diumumkan saat Halal Bihalal di Masjid Mukhadlorotul Afkar Unisla, pada Jumat (5/5/2023).
“Kita harus tetap berpegangan pada landasan hukum yang kuat yaitu Ketua Pengurus Yayasan hingga saat ini yang terdaftar dan diakui oleh AHU Kemenkumham adalah Pak Wardoyo. Mereka yang mengangkat pengurus baru (Bambang Eko Muljono) tidak berani sosialisasi dan menunjukkan aktanya tertanggal 13 April 2023, karena belum terdaftar di AHU kemenkumham,” terangnya.
“Sehingga, kami menyatakan bahwa pengurus yayasan baru, Bambang dkk itu abal-abal, yang otomatis PJ Rektor yang diangkatnya (Abdul Ghofur) juga abal-abal. Sekaligus dekan dan struktur di bawahnya. Sekali lagi, ketua yang sah saat ini adalah Pak Wardoyo, maka PJ Rektor dan jajaran dibawahnya yang sah adalah Pak Dody Eko Wijayanto yang dilantik 5 Maret 2023 lalu,” tambahnya.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/pendidikan-kesehatan/ketua-yppti-sunan-giri-lamongan-tidak-ada-dualisme-kepemimpinan-di-unisla/
Lebih lanjut, Sudarmadi menuturkan, guna membatalkan pendaftaran Yayasan Nomor AHU-AHA.01.06.0008830 tertanggal 18 Februari 2023 oleh Menteri Hukum dan HAM RI c/q Dirjen Administrasi Hukum Umum, pihaknya telah melayangkan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
“Saat ini sedang kami gugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan nomor perkara : 174/G/2023/PTUN-JKT, tertanggal 18 April 2023. Kami juga menegaskan, anggota Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan yang lain, yaitu Bapak H. Ujang Irawan merasa tidak pernah diajak rapat untuk membahas pendaftaran yayasan tertanggal 18 Februari 2023 tersebut,” tandasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Wardoyo. Dia menyatakan bahwa proses Halal Bihalal yang digelar beberapa hari lalu dan disisipi dengan prosesi pelantikan Ketua Yayasan baru dan Rektor Unisla baru tersebut tidak sah.
https://beritajatim.com/peristiwa/akta-yayasan-berubah-pengurus-unisla-lamongan-lapor-polda-jatim/
Wardoyo juga mengakui jika dirinya telah dilaporkan oleh Ahmad Najikh, atas dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan dokumen kepada Kepolisian Resort Lamongan. Meski begitu, dia tidak tinggal diam dan sama-sama telah menempuh jalur hukum.
“Saya selaku Ketua Pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan dilaporkan oleh Bapak Akhmad Najikh atas dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan dokumen kepada Polres Lamongan sesuai dengan Surat Panggilan Nomor : B/856/IV/RES 1.11/2023/Satreskrim tanggal 26 April 2023. Artinya, kubu Bambang Cs dan Yayasan Sunan Giri Lamongan masing masing pihak telah melangkah ke jalur hukum,” bebernya.
Wardoyo berharap, polemik yang terjadi di lingkungan Yayasan dan Unisla ini segera berakhir dengan baik. Pasalnya, semua pihak dan kubu harus tetap mengutamakan kepentingan civitas akademika.
“Kesimpulannya, sebenarnya tidak ada dualisme kepemimpinan. Mari kita bersama-sama tetap utamakan kepentingan seluruh civitas akademika, mulai dari dosen, mahasiswa dan karyawan, agar tidak terganggu dan berjalan seperti biasanya. Semua harus bisa merawat Unisla, demi nilai-nilai kebaikan para muassis. Unisla harus tetap menjadi kebanggaan orang Lamongan,” katanya.[riq/ted]






