Surabaya (beritajatim.com) – Selama 2 jam melakukan penggeledahan di ruangan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekdaprov Jatim, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 3 koper hitam yang disinyalir menjadi bukti kasus OTT Sahat Tua Simanjuntak.
Pantauan beritajatim.com, penyidik KPK keluar menggunakan 3 mobil tepat pada pukul 19.35 WIB dengan membawa 3 koper hitam. Para penyidik tetap terdiam walau dihujani pertanyaan oleh awak media.
Perlu diketahui, sejumlah penyidik KPK menggeledah sekretariat daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu, 21 Desember 2022. Mereka sempat menggeledah ruangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan ruangan Wakil Gubernur Emil Dardak.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki dua ruangan di kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu, 21 Desember 2022 petang. Mereka memasuki ruangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak usai memeriksa gedung Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pantauan beritajatim.com, sejumlah penyidik menggunakan rompi KPK memasuki ruangan gubernur Khofifah sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka lantas keluar pada 17.30 WIB dan menuju ruangan Sekdaprov. “Ga ngapain-ngapain, sudah ya, sholat-sholat,” ujar salah satu penyidik menjawab pertanyaan wartawan sambil berlalu.
Tak lama di ruangan sekdaprov, sejumlah penyidik lantas kembali keluar dan memasuki ruangan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak pada pukul 17.42 WIB. Belum diketahu secara pasti apa tujuan para penyidik KPK memasuki ruangan Khofifah dan Emil.
“Iya tadi dimasuki ruangan bu gubernur sama (penyidik) gatau ngapain,” ujar salah satu petugas Pemprov. [ang/beq]






