Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan di Shelter Anak Gayungan, Pemkot Surabaya Belum Terima Laporan

Sekretaris SCCC, Iwan (Sebelah kiri) saat memberikan laporan kasus kekerasan ke LPA Jawa Timur, Kamis (02/03/2023). (Foto/dokumen SCCC)
Sekretaris SCCC, Iwan (Sebelah kiri) saat memberikan laporan kasus kekerasan ke LPA Jawa Timur, Kamis (02/03/2023). (Foto/dokumen SCCC)

Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Kota Surabaya mengaku belum menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu penjaga Shelter Anak Gayungan berinisial BG, Selasa (28/02/2023) kemarin. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Nanik Sukristina, Plt Kepala DP3APPKB saat dihubungi Beritajatim.com mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut lantaran belum ada laporan yang masuk kepadanya.

“Mohon maaf saya belum terima laporan,” ujar Nanik singkat.

Ditanya terkait apakah akan melakukan evaluasi ketika aksi kekerasan terhadap anak terjadi di Selter Anak Gayungan terbukti, Nanik belum memberikan jawaban apapun.

Perlu diketahui, dugaan kekerasan terjadi di Selter Anak Gayungan (Rumah Aman Anak DP3APPKB) di Jalan Injoko No. 58, Gayungan, Surabaya, Selasa (28/02/2023). Korban yang harus dititipkan di Selter Anak Gayungan karena masalah pidana pencurian mengaku mendapat kekerasan dengan cara menampar bagian pipi hingga mengalami luka di bagian bawah mata.

Baca Juga: Ibu di Surabaya Laporkan Putranya Alami Kekerasan di Shelter Anak Gayungan ke Polisi

Selain itu, dengan berdalih ruqyah, mata korban diolesi balsem oleh salah satu petugas jaga Selter Anak Gayungan berinisial BG. Akibat olesan balsem, sekitar mata korban bengkak dan merah.

Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban mengakui jika anak-anak lain yang berada di Selter Anak Gayungan juga mengalami kekerasan serupa. Mereka sering disuruh merangkak hingga tangannya terluka.

“Kami meminta agar dilakukan investigasi terkait terjadinya kasus kekerasan anak-anak di lingkungan yang seharusnya menjamin hak-hak anak. Insiden ini mencederai Surabaya sebagai kota ramah Anak,” ujar Sulkhan Alif, pendamping korban yang juga ketua Surabaya Children Crisis Center (SCCC).

Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, seorang ibu di Karangpilang melaporkan aksi kekerasan yang dialami oleh putranya saat berada di Selter Anak Gayungan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu (01/03/2023) ke pihak kepolisian. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh petugas jaga berbaju linmas berinisial BG.

Sulkhan Alif, Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC) yang ikut mendampingi korban mengatakan jika aksi kekerasan tersebut diakui oleh korban terjadi setelah korban yang juga menyandang status anak berhadapan dengan hukum (ABH) dititipkan ke Selter Anak Gayungan karena masalah pencurian.

“Pengakuan anak ini, dipukul bagian mata kirinya hingga ada luka di bawah mata dan sempat mata kanannya dibalsem dengan alasan ruqyah, selain itu korban disuruh untuk merayap hingga tangannya luka,” ujar Alif saat dihubungi Beritajatim.com. [ang/but]

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya

Ketika Melaut Tak Harus Mengantri Solar