Pamekasan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Pamekasan, menindak sebanyak 321 pelanggar lalu lintas dalam 14 hari terakhir selama Operasi Patuh Semeru 2023 berlangsung.
Jumlah tersebut meliputi sebanyak 134 tilang manual, serta sebanyak 187 tilang lainnya terjaring sistem Etle dalam operasi yang digelar Pamekasan, sejak Senin (10/7/2023) hingga Senin (24/7/2023) lalu.
“Berdasar catatan kami, terdata sekitar 134 tilang manual dan sekitar 187 tilang dengan sistem Etle selama operasi berlangsung,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, melalui Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Suryono, Rabu (26/7/2023).
Selain itu, tindakan teguran juga diberikan bagi ribuan pengendara yang melanggar lalu lintas selama operasi. “Teguran terbanyak seribu lebih, itupun kita tegur agar sama-sama menjaga etika berlalu lintas, agar tercipta kondisi aman dan lancar saat berlalu lintas,” ungkapnya.
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru Polres Pamekasan Fokus Kelancaran Lalin
“Tidak hanya itu, selama operasi kami juga berhasil mengamankan ratusan motor yang digunakan balap liar di beberapa ruas jalan di Pamekasan,” sambung Suryono.
Dari itu, pihaknya juga mengimbau sekaligus meminta para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalan raya.
“Mari kita sama-sama hormati pengguna jalan yang lain, sehingga tercipta situasi aman dan nyaman saat berkendara. Tujuannya demi keselamatan pribadi maupun orang lain,” pungkasnya. [pin/ian]






