Sumenep (beritajatim.com) – Warga Sumenep dihebohkan dengan beredarnya poster ‘Lomba Carok’ kategori dewasa. Poster itu beredar di media sosial, termasuk melalui platform whatsApp.
Dalam poster Lomba carok itu disebutkan ada hadiah untuk juara pertama sebesar Rp 30 juta, juara 2 Rp 15 juta, dan juara 3 Rp 7 juta. Persyaratan untuk mengikuti lomba carok itu, peserta harus mempunyai celurit sendiri, kemudian membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 50 ribu.
[berita-terkait number=”5″ tag=”carok”]
Lomba carok itu disebut akan berlangsung pada Rabu (15/12/2021) di Lapangan sebelah utara Pasar Candi, Kecamatan Dungkek. Kemudian, peserta yang kalah wajib dimakamkan di tempat yang telah disediakan. Selain itu, peserta tidak boleh menggunakan rompi pengaman saat lomba carok berlangsung.
Tidak hanya itu, dalam poster lomba carok itu disebutkan bahwa peserta juga harus menyertakan sertifikat vaksinasi COVID-19, minimal dosis pertama.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan beredarnya poster lomba carok itu. Namun ia memastikan bahwa itu adalah hoax atau informasi bohong dan menyesatkan. “Tidak ada lomba carok. Informasi itu hoax. Informasi bohong yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” terang Widiarti. [tem/suf]






