Jombang (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang melaksanakan pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026) petang.
Pemantauan dilakukan di rooftop Bank Jombang dengan harapan dapat mengamati bulan sabit yang menjadi tanda dimulainya bulan suci Ramadan. Namun, hasil rukyatul hilal kali ini menunjukkan bahwa hilal belum berhasil teramati.
Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, menjelaskan bahwa meskipun pemantauan dilakukan sesuai jadwal, hasil pengamatan langsung di lokasi dan perhitungan hisab menunjukkan bahwa posisi hilal masih berada di bawah kriteria imkan rukyat.
“Rukyatul hilal sudah kami lakukan sesuai jadwal. Namun berdasarkan data astronomi dan kondisi posisi hilal di Jombang, hasilnya memang belum memenuhi syarat untuk dapat dirukyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhajir menyampaikan bahwa secara astronomis, ketinggian hilal di wilayah Jombang masih bernilai minus. “Artinya, meskipun kondisi langit dalam keadaan cerah, hilal tetap tidak dapat diamati,” jelasnya.
Meskipun cuaca pada sore hari tersebut cenderung berawan, faktor tersebut bukan menjadi penyebab utama mengapa hilal tidak terlihat. “Perhitungan menunjukkan hilal masih di bawah ufuk. Jadi walaupun cuaca mendukung, secara teori tetap belum memungkinkan terlihat,” tambahnya.
Pemantauan hilal di tingkat Provinsi Jawa Timur dilakukan serentak di 21 titik berbeda. Seluruh hasil pengamatan dari berbagai daerah ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar pemerintah pusat pada malam hari.
Kemenag Jombang juga mengirimkan laporan hasil rukyatul hilal yang menyatakan hilal tidak terlihat ke kantor wilayah. “Hasil pemantauan dari Jombang sudah kami kirimkan dan dinyatakan hilal tidak terlihat. Selanjutnya kita menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat,” tegas Muhajir.
Pemerintah akan menetapkan secara resmi awal Ramadan 1447 Hijriah setelah sidang isbat selesai dilaksanakan. Masyarakat pun diminta menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. [suf]






