Bondowoso (beritajatim.com) – Hartatik, pekerja migran asal Desa Taal, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso yang sempat terlunta-lunta selama 10 tahun di Malaysia, akhirnya tiba di tanah kelahirannya pada Jumat (15/8/2025) sore.
Kepulangannya merupakan hasil kolaborasi cepat antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan Nashim Khan Indonesia (NKI).
Hartatik mengaku lega bisa kembali menginjakkan kaki di tanah kelahiran. “Sedih. Pahit manis sudah saya rasakan semua. Di sana macam terluntang-lantung. Lebih baik di negeri sendiri, di sini lebih aman dan nyaman,” ujarnya pada BeritaJatim.com.
Selama di Malaysia, Hartatik bekerja sebagai tabib setelah berangkat melalui tekong (jasa PMI ilegal) dengan membayar 6.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp24 juta.
Dalam sepekan ia kadang memperoleh 500 Ringgit (sekitar Rp1,9 juta) yang dipakai untuk biaya hidup dan mengirim uang ke keluarga.
Namun, ia mengaku kini pulang tanpa membawa uang sama sekali. “Setelah ini saya lebih baik bekerja di sini saja, kerja apa saja yang penting halal,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP dan Naker Bondowoso, Nunung Setianingsih, mengimbau masyarakat agar mematuhi prosedur resmi jika hendak bekerja ke luar negeri.
“Tolong dijalani secara prosedural agar pekerjaan yang akan dijalani di luar negeri benar-benar aman, nyaman, dan sesuai harapan,” imbau Nunung
Untuk saat ini, mungkin Bu Hartatik bisa bercengkerama dulu bersama keluarga karena 10 tahun tidak pernah bertemu, sebelum menata ulang kehidupannya,” sambungnya.
Direktur NKI, Anzeb Khan, menjelaskan proses pemulangan Hartatik dilakukan cepat berkat kerja sama berbagai pihak.
“Alhamdulillah, kita bisa memulangkan dengan cepat warga di dapil kita yang ‘bermasalah’. Kita kolaborasi bersama Pemkab, berkomunikasi dengan KJRI, juga dengan Gus Ketum Muhaimin Iskandar yang saat ini menjabat Menko PM, serta teman-teman fraksi PKB yang membidangi tenaga kerja,” ungkapnya.
Menurut Anzeb, dalam 10 hari sejak kasus Hartatik viral, pihaknya bersama pemkab sudah berhasil memulangkannya.
Selain Hartatik, ada tujuh pekerja migran lain dari Situbondo, dan Banyuwangi yang juga berhasil dipulangkan.
“Kalau pun harus bekerja ke luar negeri, kami sarankan gunakan jalur resmi. Kalau ilegal, jaminan keamanan dan kenyamanan tidak bisa dijamin negara,” pungkasnya. (awi/ian)






