Jakarta (beritajatim.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengumumkan 305 bakal calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Serentak 2024. Pengumuman akan dilakukan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri secara hybrid.
“Total yang akan diumumkan 305 paslon. Ada 12 bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur dan 293 kabupaten/kota,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Menurutnya, agenda pengumuman calon kepala daerah gelombang pertama ini dilakukan secara serentak secara hybrid.
“Yang akan hadir di kantor DPP PDIP adalah perwakilan dari seluruh provinsi,” kata Hasto.
Sebelumnya, Hasto memastikan, apa yang diumumkan nanti, mencerminkan Indonesia Raya.
“Pijakan PDIP ini kan Indonesia untuk Indonesia Raya. Maka yang diumumkan itu nanti merepresentasikan Indonesia kita. Ada yang dari Aceh, ada yang dari Papua, ada yang dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Maluku, pokoknya Kalimantan lengkap,” katanya.
Diketahui, menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024. Sebelum mencapai hari pemungutan suara, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.
| Tahapan | Tanggal Pelaksanaan |
| Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan | Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024 |
| Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon | Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024 |
| Pendaftaran Pasangan Calon | Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024 |
| Penelitian Persyaratan Calon | Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024 |
| Penetapan Pasangan Calon | Minggu, 22 September 2024 |
| Pelaksanaan Kampanye | Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024 |
| Pelaksanaan Pemungutan Suara | Rabu, 27 November 2024 |
| Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara | Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024 |
Seperti, Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024), Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024), Pendaftaran Pasangan Calon (Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024), Penelitian Persyaratan Calon (Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024), dan Penetapan Pasangan Calon (Minggu, 22 September 2024).
Kemudian Pelaksanaan Kampanye (Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024), Pelaksanaan Pemungutan Suara pada Rabu, 27 November 2024, dan terakhir Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024). (ted)






