Madiun (beritajatim.com) – Peringatan Hari Ibu di Mapolres Madiun diwarnai suasana haru. Tangis pecah saat seorang tahanan wanita memeluk anaknya yang masih berusia 3,5 tahun, setelah pihak kepolisian mengizinkan pertemuan keduanya sebagai bentuk pertimbangan kemanusiaan, Senin (22/12/2025).
Tahanan tersebut berinisial HW (46), warga Kecamatan Balerejo, yang saat ini menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Sang balita diketahui sudah cukup lama terpisah dari ibunya sejak HW ditahan di Polres Madiun.
Momen emosional itu terjadi saat Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara melakukan pengecekan rutin ruang tahanan. Melihat kerinduan sang anak kepada ibunya, Kapolres kemudian memberikan izin khusus agar balita tersebut dapat bertemu langsung dengan ibunya.
“Meskipun seorang ibu sedang menjalani proses hukum, ikatan kasih sayang antara ibu dan anak tidak boleh terputus, apalagi di momentum Hari Ibu,” ujar AKBP Kemas Indra Natanegara.
Dengan pengawasan petugas, balita tersebut masuk ke ruang tahanan bersama anggota keluarga. Begitu bertemu, sang ibu langsung memeluk anaknya erat. Tangis haru keduanya pun tak terbendung, menciptakan suasana emosional di dalam ruang tahanan.
Sebagai bentuk empati, AKBP Kemas Indra Natanegara juga menyerahkan setangkai bunga kepada sang balita untuk diberikan langsung kepada ibunya. Gestur sederhana itu menambah keharuan pertemuan singkat tersebut.
Kapolres menegaskan, izin pertemuan itu tidak mengurangi proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Namun, nilai-nilai kemanusiaan dan empati tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penegakan hukum tetap berjalan sesuai aturan, tetapi kami juga memperhatikan sisi kemanusiaan, terutama dalam momen seperti Hari Ibu,” tegasnya.
Momen tersebut mendapat apresiasi sebagai cerminan pendekatan humanis Polri, sekaligus pengingat bahwa kasih sayang seorang ibu tetap hidup, meski berada di balik jeruji besi. [rbr/beq]






