Magetan (beritajatim.com) – Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Ponorogo mengungkap penyebab kenaikan harga beras di Magetan. Pasokan beras memang berkurang imbas petani di kawasan Jawa Tengah yang turut menyediakan beras di wilayah Jatim bagian barat mengalami gagal panen.
Pimpinan Cabang (Pincab) Kantor Bulog Ponorogo Aan Sugiarto mengungkapkan penyebab beras naik karena sekarang panen masih belum ada. Mulanya, dengan adanya panen di Demak, Pati, Kudus, yang diharapkan bisa memenuhi Jawa Timur bagian barat.
“Ternyata sebagian lahan di sana terjadi banjir, yang awalnya panen disana bisa mengisi wilayah sekitarnya, tetapi tidak mampu. Otomatis stok untuk suplai gabah kurang,” usai monitoring di Pasar Sayur Kabupaten Magetan, Kamis (19/1/2023).
Hal tersebut menjadi pemicu kenaikan harga beras. Untuk mengantisipasi kondisi itu, pihaknya rutin berkoordinasi dengan Disperindag. “Kami rutin monitoring, evaluasi dan sosialisasi di pasar berupaya agar harga beras tidak sampai terjadi kenaikan,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”harga-beras”]
Pun, dia mengklaim stok beras di wilayah kerja Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Ponorogo, yang meliputi Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Pacitan, masih cukup memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Pimpinan Cabang (Pincab) Kantor Bulog Ponorogo Aan Sugiarto mengungkapkan, saat ini jumlah ketersediaan beras sebanyak 4.500 ton. “Jumlah tersebut masih cukup untuk kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan. Sampai nanti memasuki musim panen tiba,” ujar Aan.
Meski begitu, dia menegaskan bakal menindak pedagang yang menjual beras diatas harga eceran tertinggi (HET). Pihaknya, bersama Disperindag Kabupaten Magetan melakukan monitoring dan evaluasi, terhadap ketersediaan maupun harga salah satu bahan pokok tersebut.

Dia merinci untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium Bulog di Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi sebesar Rp 9450 per kilogram. “Soal pedagang yang menjual beras dengan harga mahal, kami sudah melakukan edukasi dan sosialisasi, supaya dapat menjualnya maksimal di angka HET. Kalau bisa kurang dari HET,” ungkapnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Disperindag Ponorogo, rutin monitoring, evaluasi dan sosialisasi, supaya pedagang yang menjual beras tetap dalam batas HET. “Jika ada yang menjual lebih dari HET, secara administrasi kami memberikan sanksi dalam bentuk teguran, hingga dicabut dari keanggotaan sebagai outlet penjual,” tandasnya Aan. [fiq/suf]






